Cara Membuat QRIS All Payment Lewat Online
YOGYAKARTA – Pemilik usaha di Indonesia pasti tahu apa itu QRIS. Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah kode QR yang diterbitkan oleh Bank Indonesia untuk menerima pembayaran dalam suatu transaksi. QRIS dapat digunakan untuk segala jenis pembayaran baik e-wallet, mobile banking, bahkan kartu kredit. Artinya kode QR tersebut menerima segala jenis pembayaran (all payment) dalam satu pintu. Adanya metode ini sangat memudahkan para penjual dan pembeli dalam bertransaksi.
Cara Membuat QRIS All Payment
Dilansir dari situs resmi BI, pembuatan QRIS All Payment dilakukan lewat Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah mengantongi izin dari Bank Indonesia (BI). PJP nantinya akan jadi mitra yang membantu dalam proses pendaftaran sekaligus pembuatan QRIS. Saat ini ada banyak PJP yang bisa dipilih. Anda bisa mendapatkan daftar PJP di website resmi BI.
Perlu diketahui bahwa proses pembuatan QRIS di PJP memiliki syarat dan prosedur yang kadang berbeda. Berikut ini tata cara membuat QRIS lewat PJP secara umum.
- Pilih PJP yang resmi dengan izin Bank Indonesia
Pastikan memilih PJP yang telah mengantongi uzun dari BI. Anda bisa mendapatkan daftar PJP QRIS resmi di website BI.
- Siapkan dokumen yang diperlukan
Tiap PJP akan meminta syarat dokumen untuk verifikasi. Namun kebutuhan dokumen yang diminta bisa berbeda-beda. Berikut ini dokumen yang akan diminta secara umum.
- KTP pemilik usaha (identitas pribadi)
- NPWP (jika ada) atau dokumen pajak lainnya
- Surat izin usaha/NIB/IUMK sesuai status usaha
- Rekening bank aktif atas nama usaha atau pemilik
- Foto lokasi usaha atau bukti operasional.
- Daftar melalui PJP pilihan Anda
Setelah itu hubungi PJP untuk mendaftarkan diri membuat QRIS. Prosedur pembuatan QRIS akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing PJP. Secara umum prosedur pembuatan QRIS di PJP dimulai dari proses pengisian formulir online via website atau via aplikasi yang dikelola oleh PJP. Isi seluruh informasi yang dibutuhkan serta melakukan pengunggahan dokumen.
Baca juga:
- Proses verifikasi oleh PJP dan penerbitan Merchant ID
Setelah formulir telah diunggah, PJP akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang telah dikirimkan. Jika proses verifikasis elesai, PJP akan segera menerbitkan Merchant ID dan kode QRIS yang bisa digunakan.
- Aktivasi QRIS All Payment
PJP akan memberikan kode QR kepada pemohon. Kode QR tersebut akan dicetak baik dalam bentuk file digital maupun stiker. Pemilik QRIS nantinya bisa melakukan pencetakan secara mandiri atau menempelkan stiker yang diberikan oleh PJP di tempat usaha.
QRIS yang diterbitkan oleh PJP dapat digunakan untuk menerima seluruh metode pembayaran digital.
Itulah informasi terkait Cara membuat QRIS All Payment. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.