Bukan Barang Biasa! KPK Latih Pegawai Rawat Jam Tangan hingga Tas Mewah Sitaan Koruptor
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah strategis untuk mempertahankan nilai barang sitaan dari para koruptor. Melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang, dan Eksekusi (Labuksi), KPK menggelar pelatihan khusus perawatan aset mewah bagi pegawainya.
Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan pentingnya pelatihan ini untuk menghindari kerugian negara.
"Perubahan nilai aset mulai dari barang bergerak maupun lainnya perlu diperhatikan agar kita dapat mempertahankan nilai barangnya," kata Mungki dalam keterangan resminya, dikutip Jumat, 5 November 2025.
Pelatihan intensif ini dilaksanakan selama tiga hari, pada 1-3 Desember. Menurut Mungki, jika aset-aset tersebut tidak dirawat dengan baik, nilainya akan turun drastis sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Pelatihan ini tidak main-main. Di hari pertama, para pegawai Labuksi dibekali teknik perawatan untuk aset berharga seperti jam tangan mewah. Narasumber dari Time International memberikan materi teknis tentang identifikasi, autentifikasi, hingga sistem kerja jam tangan bermesin quartz dan mechanical.
Tak hanya itu, peserta juga dilatih secara spesifik cara merawat dan menyimpan tas-tas mewah oleh ahli mode khusus Prancis, termasuk barang bermerek premium seperti Louis Vuitton, Hermes, hingga Chanel.
Kemudian, pada hari kedua, materi beralih ke pengelolaan logam mulia dan batu mulia bersama praktisi perhiasan dari PT Pegadaian. Pegawai Labuksi dibekali materi penilaian kadar kemurnian, pengukuran standar industri menggunakan parameter color, clarity, cut, dan carat (4C), hingga teknik penaksiran nilai barang berharga. Mereka juga diperkenalkan pada pengenalan aset properti dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Baca juga:
Pelatihan ditutup dengan pembekalan dan praktik langsung inspeksi kendaraan bermotor, yang juga merupakan aset bernilai tinggi dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Setelah seluruh rangkaian pelatihan selesai, para peserta diwajibkan mengikuti ujian. Ujian ini bertujuan mengukur tingkat pemahaman dan capaian kompetensi. "Evaluasi ini menjadi bagian penting guna memastikan kesiapan pegawai, dalam menerapkan standar pengelolaan aset secara profesional dan akuntabel," tutup Mungki.