Kasus Dugaan Penggelapan Rp35 Miliar, Tasya Farasya Masih Tunggu Itikad Baik Ahmad
JAKARTA - Meski status perceraian telah resmi, babak baru perseteruan antara Tasya dan mantan suaminya, Ahmad, masih berlanjut terkait masalah finansial.
Isu dugaan penggelapan dana yang nilainya disebut-sebut tidak kurang dari Rp35 miliar kini menjadi sorotan utama. Pihak Tasya mengaku masih menunggu itikad baik Ahmad untuk menyelesaikan kewajibannya.
Tim kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, membeberkan bahwa proses penghitungan aset dan dana masih terus berjalan. Angka Rp35 miliar tersebut, menurutnya, adalah estimasi minimal dan bisa saja bertambah seiring dengan proses audit internal yang mereka lakukan berdasarkan bukti-bukti yang ada.
"Tidak kurang dari 35 Miliar. Karena belum selesai proses hitungnya," ungkap Ragahdo di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 3 Desember.
Komunikasi antara kedua belah pihak sebenarnya masih terjalin, baik antar pengacara maupun komunikasi langsung antara Tasya dan Ahmad. Namun, titik temu mengenai jumlah dana yang harus dikembalikan tampaknya masih jauh dari kata sepakat. Ada perbedaan persepsi yang sangat tajam mengenai nominal tersebut.
Baca juga:
Menurut informasi yang diterima tim kuasa hukum, Ahmad telah menyampaikan versi hitungannya sendiri kepada Tasya. Sayangnya, angka yang disodorkan Ahmad dinilai sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan data yang dipegang oleh pihak Tasya.
"Kalau informasi dari Tasya, ada hitungan dari Ahmad tapi jauh sekali ya. Sangat di bawah sekali, di bawah 10 persen lah dari hitungan kami," jelas Ragahdo. Kesenjangan angka yang begitu lebar ini menjadi penghambat utama penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Riphat Senikentara turut menegaskan bahwa bukti-bukti yang mereka pegang sangat kuat. Oleh karena itu, tawaran penyelesaian dari Ahmad yang nilainya jauh di bawah klaim membuat pihak Tasya merasa belum mendapatkan keadilan yang semestinya.
"Jadi jauh, jauh sekali hitungannya," timpal Riphat.
Pihak kuasa hukum menekankan bahwa mereka bekerja berdasarkan data riil, bukan sekadar asumsi, sehingga selisih hitungan tersebut sangat mengecewakan.
Meskipun demikian, pihak Tasya belum langsung mengambil langkah untuk melaporkan dugaan penggelapan ini ke kepolisian. Mereka masih membuka pintu diskusi, berharap Ahmad mau merevisi hitungannya dan menunjukkan itikad baik yang lebih nyata.
Namun, Ragahdo memberi peringatan halus bahwa kesabaran kliennya bukan tanpa batas.
"Kalau tidak ada itikad baik, juga tidak menutup kemungkinan akan kami lakukan upaya hukum lebih lanjut," tutupnya.