Bunuh Diri Bukan Masalah Keimanan Semata
JAKARTA – Kasus bunuh diri kembali mengemuka. Terkini, seorang kepala sekolah di Cilincing, Jakarta Utara, ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri. Ia mengakhiri hidupnya di ruang guru SMP Syarif Hidayatullah (Syahid) 2, Cilincing.
Menurut informasi, korban pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan sekolah, Rika Aryani, saat membuka pintu ruang guru sekitar pukul 06:15 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV sekolah, korban terakhir terlihat memasuki area sekolah pada Minggu, 30 November 2025, sekitar pukul 15:30 WIB dan tidak terpantau keluar hingga ditemukan keesokan harinya.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif bunuh diri kepala sekolah berusia 48 tahun tersebut. Kanit Reskrim Polsesk Cilincing AKP Fauzan Yannadi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dugaan sementara adalah korban gagal menikah dengan calon istrinya, namun polisi belum dapat menyimpulkan faktor asmara menjadi pemicu.
Kasus bunuh diri cukup sering terjadi di Indonesia. Motifnya beragam, mulai dari depresi, korban perundungan, ekonomi, dan lain-lain. Bunuh diri juga sering dianggap sebagai jalan pintas untuk keluar dari masalah.
Stigma Negatif
Kasus bunuh diri di Indonesia tengah menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) mencatat, secara global ada sekitar 746 ribu kematian akibat bunuh diri. Dari jumlah tersebut, Indonesia diperkirakan menyumbang 4.750 kasus.
Peningkatan ini juga tercermin dari data tahunan. Sepanjang tahun 2024, tercatat 1.455 kasus bunuh diri di Indonesia, meningkat 100 kasus dari tahun sebelumnya. Namun, angka ini diyakini hanya puncak gunung es. Estimasi underreporting mencapai 859 persen, yang artinya jumlah kasus sebenarnya bisa sembilan kali lipat lebih tinggi.
Menurut Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan RI Imran Pambudi, Provinsi Jawa Tengah mencatat angka tertinggi dengan 478 kasus, dua kali lipat dibandingkan Jawa Timur dan jauh melampaui Jawa Barat.
Korban bunuh diri seringkali mendapat stigma negatif di masyarakat. Mereka yang memilih mengakhiri hidupnya sendiri tak jarang mendapat penghakiman dengan tudingan "kurang beriman" atau "seperti tidak punya Tuhan". Padahal, bunuh diri bukan masalah keimanan semata.
Baca juga:
- Dampak Efisiensi Anggaran Tak Tepat Sasaran Terhadap Bencana Ekologis di Sumatra
- Pak Prabowo, Perkebunan Kelapa Sawit Tak Mungkin Menggantikan Fungsi Hutan Hujan
- Kampus di Korea Selatan Tolak Calon Mahasiswa Pelaku Perundungan, Bisakah Indonesia Meniru?
- Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan, Keberpihakan Pemerintah Pusat terhadap Daerah Dipertanyakan
Bunuh diri bisa dilakukan siapa saja, tanpa memandang tingkat pendidikan, status ekonomi dan sosial, usia, tempat tinggal, ataupun status keagamannya. Beragama atau tidak, serta apa pun agama atau kepercayaan yang diyakini, semua orang tetap memiliki potensi bunuh diri.
Berdasarkan data prevalensi kematian akibat bunuh diri yang dikeluarkan WHO pada 2019 menunjukkan angka bunuh diri lebih rendah terjadi di negara-negara yang memiliki budaya agama kuat, apa pun agama mereka. Sementara di bekas negara-negara Uni Soviet, negara yang dekat kutub, atau negara miskin di selatan Afrika, prevalensi bunuh dirinya relatif tinggi.
Meski demikian, bukan berarti dapat disimpulkan bahwa ada korelasi positif antara agama dan upaya pencegahan bunuh diri. Prevalensi bunuh diri yang rendah mungkin saja terjadi karena sistem pencatatan yang buruk, entah akibat lemahnya birokrasi, besarnya stigmatisasi terhadap pelaku bunuh dan keluarga, hingga tabu yang masih kuat untuk membahasa tentang bunuh.
Dua Dimensi Bunuh Diri
Bunuh diri memang bukan persoalan agama semata. Pengajar psikologi sosial Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Dicky Pelupessy mengatakan, ada dua dimensi terkait bunuh diri, yaitu psikologi dan sosial. Dimensi psikologis berhubungan dengan kesehatan mental, dan dimensi sosial berupa hubungan sosial yang menjadi fenomena sosial.
”Ada masalah dengan relasi sosial di perdesaan dan perkotaan. Untuk perkotaan, orang sibuk dengan urusan masing-masing sehingga tidak saling memperhatikan, rasa percaya berkurang, dan rentan terhadap kekhawatiran, termasuk bunuh diri,” kata Dicky.
Dicky menjelaskan, setidaknya ada dua upaya yang disarankan untuk pencegahan bunuh diri. Pertama, pendekatan umum melalui kampanye kesehatan mental karena semua orang punya potensi bunuh diri.
Menurutnya, kesehatan mental sama seperti kesehatan fisik yang butuh kampanye dan program. Dari hal tersebut, harapannya dapat diketahui orang yang berisiko rendah atau berisiko tinggi terhadap bunuh diri.
”Saat flu (sakit) kita beristirahat atau memeriksakan diri, maka saat muncul rasa kesepian atau cemas (mental) kita berbicara dengan teman atau pergi ke layanan kesehatan,” ucap Dicky.
Saran kedua, kata Dicky, dengan pendekatan khusus atau target tertentu. Pendekatan tersebut bisa berupa akses atau layanan atau kanal kesehatan mental yang memadai karena tidak semua orang nyaman membicarakan kondisi atau kesehatannya.
Untuk itu, menurut Dicky diperlukan layanan yang memadai, termasuk menjamin privasi setiap orang. Layanan ini mestinya wajib disediaka pemerintah serta mendorong keterlibatan pihak lain atau pegiat kesehatan mental agar sistematis.
”Harus ada layanan langsung. Misalnya ada psikolog atau psikiater di puskesmas yang paling dekat dengan warga,” Dicky menyudahi.