Dua Orang Penumpang Grab Diperas Rp780 Ribu, Korban Dikunci dari Dalam Mobil Toyota Avanza
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga orang pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap dua orang laki-laki penumpang Grab Car di Jalan Enggano No.1, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi mengatakan, korban yakni penumpang Grab Car, baru datang dari Jambi melalui Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Kedua korban yang menumpang mobil jenis Toyota Avanza itu diperas ongkos perjalanan sebesar Rp780 ribu. Parahnya, sebelum korban menyerahkan uang, pelaku mengunci pintu kendaraan tersebut.
"Pelaku mengunci kendaraan diduga untuk memaksa pembayaran," kata Ipda Maryati Jonggi saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Desember.
Setelah menerima laporan, Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara segera bergerak menuju lokasi.
Baca juga:
Tak berselang lama, tim menemukan pelaku beserta korban di sekitar Jalan Enggano, lalu langsung mengamankan ketiganya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu unit Toyota Avanza warna hitam metalik, uang tunai, beberapa telepon seluler, kartu identitas, serta sepasang pelat nomor berbeda.
"Hasil tes urin menunjukkan dua dari tiga pelaku positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine," katanya.
Ipda Maryati Jonggi belum merinci peran dari 3 orang pelaku. Guna proses lebih lanjut, ketiganya dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.