Kebijakan Pensiun Dini, Ini Pesan Menyentuh dari Serikat Pekerja Garuda Indonesia untuk sang Dirut
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) dikabarkan menawarkan program pensiun dini kepada karyawannya. Manajemen Garuda menyebut langkah itu diambil sebagai upaya untuk bertahan dan memulihkan kinerja maskapai pelat merah tersebut di tengah tekanan pandemi COVID-19.
Program pensiun dini ini akan efektif mulai 1 Juli 2021. Namun mulai tanggal 19 Mei, manajemen Garuda Indonesia sudah membuka pendaftaran bagi karyawannya yang bersedia untuk ikut dalam program tersebut.
Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) pun buka suara terkait tawaran tersebut. Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty berujar pihaknya tidak dalam posisi mendukung ataupun menolak. Tapi, dia menegaskan Sekarga memahami kondisi perusahaan Garuda Indonesia yang saat ini tengah lesu akibat terhantam pandemi.
Terkait dengan langkah restrukturisasi perusahaan, Tomy mengatakan pihaknya sudah menyampaikan tanggapan kepada direksi Garuda. Sekarga mengingatkan, rencana restrukturisasi dengan pengurangan pekerja wajib dibicarakan dengan serikat karyawan. Sesuai dengan undang-undang dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berkaitan dengan hubungan industrial.
Tomy menekankan bahwa pihaknya menolak jika nantinya perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Selain menyalahi undang-undang dan PKB, Tomy mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo juga telah melarang perusahaan melakukan PHK secara sepihak.
"Kami memahami jika pengurangan dilakukan dengan cara penawaran pensiun dini, dan kami menyatakan menolak dengan tegas jika perusahaan melakukan PHK secara sepihak, karena itu menyalahi undang-undang dan PKB," katanya saat dihubungi VOI, Senin, 24 Mei.
Lebih lanjut, Tomy mengatakan, pada saat sidang kabinet 18 Juni 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan melarang perusahaan melakukan PHK secara sepihak.
Untuk menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan, Tomy berujar pihaknya mendukung upaya manajemen Garuda melakukan renegosiasi dengan lessor dan vendor. Menurut dia, langkah ini mesti dilakukan secara lebih maksimal, sembari melakukan upaya peningkatan pendapatan.
Menurut Tomy, pendapatan Garuda dapat didongkrak melalui pengelolaan potensi kargo, gudang kargo dan potensi carter. Kata dia, pengelolaan potensi corporate account ini perlu ada upaya yang lebih maksimal karena potensi pasarnya cukup besar.
Lebih lanjut, Tomy berujar Sekarga optimistis kinerja Garuda akan merangkak naik dan kembali pulih. Bisnis penerbangan akan kembali bertumbuh seiring dibukanya destinasi wisata baik domestik maupun internasional. Selain itu, ada ibadah haji dan umrah, juga perjalanan dinas dari instansi pemerintahan maupun swasta.
"Kami tetap optimis ke depan pertumbuhan bisnis penerbangan akan menggeliat lagi dan untuk penyelamatan Aset Bangsa Flag Carrier PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Kami memohon bantuan dan dukungan dari Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Komisi VI dan Komisi XI DPR-RI, Bapak Presiden Jokowi dan seluruh Rakyat Indonesia," tuturnya.
Program pensiun dini langkah berat bagi Garuda Indonesia
Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra mengatakan, keputusan menghadirkan program pensiun dini ini merupakan langkah berat yang harus diambil perseroan untuk bisa bertahan di tengah ketidakpastian kapan pandemi COVID-19 akan segera berakhir.
Baca juga:
- Dirut Garuda Indonesia Belum Mau Tanggapi Soal Utang Rp70 Triliun: Mau Fokus Urusi Pensiun Dini
- Terbang Makin Tenang, Garuda Indonesia Pastikan Seluruh Pilot dan Awak Kabin Sudah Divaksin 2 Tahap
- Demi Bertahan dari Tekanan COVID-19, Garuda Indonesia Tawarkan Pensiun Dini
- Tawarkan Pensiun Dini, Bos Garuda Indonesia: Ini Langkah Berat
"Ini merupakan langkah berat yang harus ditempuh perusahaan. Namun opsi ini harus kami ambil untuk bertahan di tengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukan titik terangnya di masa pandemi COVID-19 ini," tuturnya melalui pesan singkat yang diterima VOI, Jumat, 21 Mei.
Lebih lanjut, Irfan mengatakan situasi pandemi yang masih terus berlangsung hingga saat ini, mengharuskan perusahaan melakukan langkah penyesuaian aspek supply dan demand di tengah penurunan kinerja operasi imbas penurunan trafik penerbangan yang terjadi secara signifikan.
Saat ini, kata Irfan, program pensiun dini masih dalam tahap awal penawaran bagi karyawan Garuda Indonesia yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan program tersebut. Ia menekankan bahwa program ini ditawarkan secara sukarela.
"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria. Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun Perusahaan," katanya.
Garuda Indonesia, kata Irfan, memastikan bahwa seluruh hak pegawai yang akan mengambil program tersebut akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku serta kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan perusahaan.
"Melalui program pensiun yang dipercepat tersebut kami berupaya untuk memberikan kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun sebaik mungkin. Khususnya bagi mereka yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan, maupun peluang karier lainnya di luar perusahaan," ucapnya.