Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Al-Quran
JAKARTA - Polisi menangkap terduga pelaku kasus pembakaran Al-Quran yang viral di media sosial. Pelaku dikabarkan ditangkap di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Benar (terduga pelaku ditangkap)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin, 24 Mei.
Tapi Azis tak menjelaskan secara rinci soal penangkapan tersebut. Dia menyebut informasi lengkap mengenai penangkapan bakal disampaikan pihak Polda Metro Jaya.
"Nanti disampaikan Kabid Humas," kata dia.
Kabar penangkapan pelaku pembakaran Al-Quran viral di media sosial. Dalam postingan akun Instagram @merekamjakarta menampilkan sosok pelaku.
Baca juga:
- Jawaban Anies Baswedan Dituding Dapat Rumah dari Pengembang Reklamasi: Tak Perlu Saya Buktikan
- Broker Bansos Harry Van Sidabuke Sebut Anak Buah Juliari Minta 'Potek' Bansos Rp2000
- Berpolemik dengan DPD PDIP Jateng, Ganjar Pranowo: Heleh, Koyok Ngono Ditakonke
- Kabar Duka dari India, 303.720 Orang Meninggal karena COVID-19
Sebelumnya, akun Facebook dengan unggahan pembakaran Al-Quran disebut diretas. Pemilik akun, perempuan berinisial F diperiksa polisi dan mengaku tak pernah lagi mengakses akun Facebook.
“Si pemilik akun saudari F datang ke Polres, dilakukan pemeriksaan memang mengakui akun itu pernah milik dia tetapi sejak tahun 2020 bulan Oktober itu sudah tidak aktif lagi. Ada kecurigaan memang terhadap seseorang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 24 Mei.
Pemilik akun mengaku tak pernah membakar Al-Quran yang kemudian muncul di akun Facebook miliknya. Pemilik akun mencurigai satu orang pelaku di balik postingan tersebut