Bitcoin Rebound ke Rp1,5 Miliar, Semua ETF Kripto Kompak Mencatat Net Inflow Harian
JAKARTA - Harga Bitcoin (BTC) Kembali berhasil menembus di atas level 91.000 dolar AS (Rp1,51 miliar) pada Kamis, 27 November siang ini, mengakhiri periode perdagangan yang berada di bawah level tersebut selama hampir seminggu.
Setelah merosot ke level terendah sekitar 80.000 dolar AS (Rp1,33 miliar) pada Jumat lalu, Bitcoin kini telah rebound sekitar 12%. Meskipun demikian, BTC masih turun 3% dalam seminggu terakhir, 21% dalam sebulan terakhir, dan 28% dari rekor tertingginya (126.000 dolar AS Rp2,09 miliar).
Financial Expert Ajaib Panji Yudha menyebutkan bahwa rebound ini terjadi di tengah sesi pra-Thanksgiving yang biasanya sepi dan lemah. Karena jika dilihats secara historis, momen ini seringkali menjadi momen negatif untuk BTC.
"Selain itu, peningkatan aktivitas pinjaman bank di AS pada November mengindikasikan kondisi kredit yang meluas, yang secara historis sejalan dengan kinerja aset berisiko yang lebih kuat," kata Panji.
Pada tanggal 25 November 2025, ETF aset kripto utama (Bitcoin, Ethereum, Solana, dan XRP) secara kolektif menunjukkan sentimen risk-on yang kuat, di mana semuanya kompak mencatat Net Inflow harian positif.
Bitcoin ETF memimpin dengan arus masuk sebesar lebih dari 128,64 juta dolar AS, diikuti oleh XRP ETF dengan lebih dari 35,41 juta dolar AS, Ethereum ETF dengan lebih dari 78,58 juta dolar AS, dan Solana ETF dengan 53,08 juta dolar AS.
Baca juga:
- Susul OpenAI, Perplexity AI Hadirkan Fitur Belanja dengan Asisten AI Baru
- BRIN Ungkap Kesenjangan Adopsi Pembayaran Digital Antargenerasi di Jabodetabek
- YouTube Uji Fitur AI Baru yang Biarkan Pengguna Atur Rekomendasi Beranda Secara Manual
- Amazon Diselidiki FAA Setelah Drone Pengiriman Putuskan Kabel Internet di Texas
Panji menjelaskan, keputusan The Fed yang akan mengakhiri program Quantitative Tightening (QT) pada 1 Desember, untuk memastikan likuiditas yang memadai dalam sistem keuangan dan mempertahankan kontrol atas suku bunga dana federal menjadi salah satu faktornya.
Di sisi regulasi, Senat AS tengah mempersiapkan peninjauan penting terhadap RUU struktur pasar kripto, dengan tanggal target yang ditetapkan pada 8 Desember. RUU ini diharapkan membahas beberapa area kritis, termasuk aturan trading, perlindungan konsumen, dan peran pengawas pasar.
"Peninjauan ini menandai upaya baru untuk mencapai konsensus bipartisan pada kerangka kerja regulasi aset kripto, yang telah tertunda selama berbulan-bulan," tandasnya.