Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Capai Rp4,79 Triliun hingga September 2025
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melaporkan, realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN hingga akhir September 2025 telah mencapai Rp4,79 triliun.
Hal tersebut disampaikan Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 November.
Nusron menjelaskan, berdasarkan Pagu DIPA tahun 2025, Kementerian ATR/BPN mendapatkan anggaran Rp6,97 triliun dan terdapat blokir efisiensi anggaran sebesar Rp578 miliar. Dengan demikian, total pagu efektif Kementerian ATR/BPN menjadi Rp6,39 triliun.
"Berdasarkan laporan dari Biro Keuangan, penyerapan anggaran Kementerian ATR/BPN sampai akhir kuartal III, berarti di bulan September yaitu sebesar Rp4,79 triliun atau kalau dibuat prosentase 75,01 persen," ujar Nusron.
Nusron merincikan, realisasi anggaran itu dipakai untuk dukungan manajemen sebesar Rp4,03 triliun, pengelolaan dan pelayanan pertanahan Rp721,4 miliar dan untuk penyelenggaraan penataan ruang senilai Rp38,98 miliar.
Baca juga:
"Kemudian paling rendah adalah Program Penyelenggaraan Penataan Ruang. Dari pagu total Rp151,4 miliar kemudian menjadi pagu efektif Rp107,23 miliar, realisasinya baru Rp38,987 miliar atau 36,36 persen, sehingga totalnya 75 persen," katanya.
Dia memproyeksikan, sampai akhir 2025, realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN bisa mencapai 98 persen.
"Nah kami memproyeksikan sampai sekitar 31 Desember 2025, berdasarkan forecasting yang telah kami lakukan, sudah kami lihat masing-masing postur dan potensi belanja di masing-masing satuan kerja adalah sampai di angka maksimal 98 persen," terang Nusron.
"Jadi, tidak akan sampai pada angka 100 persen, karena juga memang tidak mungkin sampai pada angka 100 persen," imbuhnya.