3 Laboratorium Narkotika Produksi Ganja Sintetis di Bogor dan Cimahi Dibongkar Polisi
JABAR - Polda Jawa Barat membongkar clandestine laboratory atau laboratorium gelap narkotika yang berlokasi di wilayah Bogor dan Cimahi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Albert RD mengatakan, tiga lokasi laboratorium narkotika ini diketahui memproduksi ganja serta tembakau sintetis.
“Dari temuan clandestine laboratory, kami berhasil meringkus enam orang tersangka dari hasil Operasi Antik Lodaya 2025,” kata Albert di Bandung, Kamis.
Albert menjelaskan bahwa laboratorium gelap tersebut diketahui menyimpan berbagai bahan kimia serta peralatan reaksi yang digunakan untuk memproduksi narkotika secara mandiri.
“Clandestine lab ini memproduksi ganja, tembakau sintetis, satu lainnya tembakau sintetis lainnya di lokasi berbeda,” katanya.
Albert menambahkan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar bersama seluruh polres jajaran berkomitmen tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di wilayah Jawa Barat.
“Kami melakukan pemberantasan bersama-sama dengan masyarakat. Kami mengajak masyarakat tetap aktif memberikan informasi, dan kami menjamin keselamatannya,” kata dia.
Ia menyebut seluruh tersangka kini telah menjalani penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku diancam dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pasal yang dikenakan yakni Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127, dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Denda yang dikenakan mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar,” ujar dia.
Baca juga:
- Alice Guo yang Ditangkap di Tangerang Terbukti Bos Judol di Filipina Divonis Bui Seumur Hidup
- Soal Teroris Targetkan DPR, Komisi III: Keamanan Gedung Parlemen Sudah Cukup Maksimal
- KPK Sita Rumah, Mobil Mazda CX-3 hingga Vespa Terkait Korupsi Kuota Haji
- Junta Myanmar Gerebek Markas Scam Online di Perbatasan Thailand, 10 Ribu Ponsel Disita