Polisi Segera Periksa Bos Hajatan yang Undang Dewi Perssik
KUDUS - Polres Kudus, Jawa Tengah bakal memeriksa pemilik acara hajatan yang menghadirkan artis Dewi Persik. Video Dewi Perssik di hajatan sempat viral di media sosial.
"Acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus yang menghadirkan Dewi Persik dan viral karena dianggap melanggar protokol kesehatan, sudah kami koordinasikan dengan Kapolres Kudus untuk memanggil semua pihak yang terlibat. Termasuk pengelola suatu kegiatan (EO/event organizer)," kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Kudus Hartopo, di Kudus, dikutip Antara, Minggu, 23 Mei.
Pihak-pihak yang akan dimintai keterangannya, kata dia, mulai dari pemilik acara, EO, forkopimda, babinsa hingga Bhabinkamtibmas.
Hartopo yang juga Bupati Kudus mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karena kondisi saat ini kasusnya semakin meningkat sehingga upaya pencegahannya tetap patuh memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas kerja, kata dia, dipersilakan, tetapi prokesnya tetap dipatuhi dan jangan diabaikan.
Dia juga meminta rumah sakit lini satu dan tiga untuk menambah tempat tidur dan ICU ruang isolasi sesuai surat edaran. Kepala Dinas Kesehatan juga diinstruksikan untuk mempersiapkan rusunawa dan bangunan bekas asrama akbid menjadi ruang isolasi terpusat.
"Tinggi rendahnya penularan COVID-19 bergantung dari kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Hartopo.
Baca juga:
- Satgas Nemangkawi Tangkap Buron KKB Kelompok Terinus Enumbi Penembak Letda Blegur di Puncak Jaya
- Dituding PDIP Ambisius Jadi Capres, Ganjar Pranowo Santai Lahap Santap Mi Bengi-bengi
- Pengamat Ingatkan Anggaran Pemulihan Ekonomi Berpotensi Bocor dan Salah Sasaran
- Survei Membuktikan: Kinerja Sandiaga, Risma, Erick Thohir Paling Ok di Mata Publik
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengungkapkan nama Dewi Persik memang tidak ada dalam daftar pemberitahuan adanya acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu Kudus pada Sabtu, 22 Mei.
Acara tersebut juga sudah mendapatkan izin dari Tim Satgas COVID-19 Kudus dengan mematuhi protokol kesehatan, termasuk adanya pembatasan tamu yang hadir.
Laporannya, kata dia, pelaksanaan pukul 13.30 WIB, kemudian pukul 14.00 WIB semuanya pulang, termasuk satgas yang mengawasinya. Akan tetapi, setelahnya hadir artis ibu kota tersebut.