Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya, Ini Penjelasan BRI
JAKARTA - Nasabah pengguna layanan bank BUMN yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN), dihebohkan dengan kebijakan anjungan tunai mandiri (ATM) Link yang akan memberlakukan penarikan biaya untuk cek saldo, tarik tunai dan transfer.
Keempat bank pelat merah tersebut mematok biaya yang sama untuk transaksi cek saldo sebesar Rp2.500 dan tarik tunai Rp5.000 di mesin ATM Himbara yang berbeda dan ATM Link, dari semula Rp0 atau gratis.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan pemberlakukan tarif ini dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi cek saldo dan tarik tunai kartu BRI di ATM Bank Himbara (BNI, Mandiri dan BTN) atau ATM dengan tampilan ATM LINK maka akan dikenakan biaya.
Aestika mengatakan perubahan biaya tersebut merupakan kesepakatan bank milik negara (Himbara). Perubahan tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari.
"Selain bertransaksi di ATM Himbara (BNI, Mandiri, BTN) atau ATM Link, nasabah BRI juga tetap dapat dapat bertransaksi melalui 16.558 mesin ATM BRI dan 5.707 mesin CRM BRI yang tersebar di seluruh Indonesia tanpa ada perubahan biaya," tuturnya, dalam keterangan resmi, Jumat, 21 Mei.
Baca juga:
Selain itu, kata Aestika, untuk transaksi yang lebih mudah dan aman BRI mengimbau nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital.
"Selain dapat menggunakan internet banking BRI, salah satu layanan digital banking BRI yang dapat digunakan adalah aplikasi BRImo," kata dia.