Pemerintah Akan Hapus Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Mulai Akhir 2025

JAKARTA - Pemerintah akan menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang jumlahnya mencapai 23 juta orang. Program ini disiapkan agar masyarakat tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan akibat keterlambatan pembayaran iuran.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, kebijakan ini bertujuan memperluas kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan memastikan masyarakat miskin tetap terlindungi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Yang masih nunggak peserta BPJS Kesehatan itu jumlahnya 23 juta peserta. Tunggakan ini dalam waktu dekat Insya Allah akan diputihkan, dihapus,” kata Muhaimin di Sabilulungan Dome, Kabupaten Bandung, Rabu, 5 November. 

Muhaimin menjelaskan, peserta yang akan menerima manfaat dari kebijakan ini adalah mereka yang termasuk kategori bukan penerima upah (pekerja informal). Pemerintah menargetkan program penghapusan tunggakan dimulai pada akhir 2025.

“(Penghapusan iuran) dilakukan dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak segera meregistrasi ulang, mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan amanat Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan.

Selain penghapusan tunggakan, pemerintah juga akan memperkuat aturan kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

“Di sisi lain, sebagai semangat gotong royong, yang mampu membayar iuran juga harus secara solidaritas terus membantu tumbuh kembangnya BPJS Kesehatan. Yang belum mampu dibantu iuran, yang sudah mampu menjadi bagian dari semangat gotong royong kita,” ujar Muhaimin.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 triliun untuk menutup tunggakan BPJS Kesehatan.

“Sudah dianggarkan Rp20 triliun sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah masuk anggaran,” kata Purbaya usai rapat bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, pada Rabu (22/10).

Namun, ia menegaskan agar dana tersebut juga diikuti dengan perbaikan tata kelola dan sistem di BPJS Kesehatan.

“Rp20 triliun itu ada, sudah kita anggarkan. Tapi BPJS juga harus memperbaiki manajemennya. Harus ada perbaikan di sana,” ujarnya.

Menurut Purbaya, pemerintah tidak ingin anggaran besar ini hanya menjadi solusi sesaat. Ia menekankan perlunya efisiensi program dan peningkatan sistem teknologi informasi (IT) agar pelayanan BPJS Kesehatan berjalan lebih optimal.