KPK Pastikan Akan Panggil Lagi Azis Syamsuddin Terkait Dugaan Mafia Kasus

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan anak buahnya akan kembali memanggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Pemanggilan dilakukan setelah politikus Partai Golkar itu disebut mengenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang sedang berperkara.

"Untuk kepentingan penyidikan perkara korupsi tentu penyidik akan memanggil kembali saudara AS (Azis Syamsuddin)," kata Firli kepada wartawan, Kamis, 20 Mei.

Eks Deputi Penindakan KPK ini memastikan keterlibatan Azis akan terus diusut. Tak hanya itu, Firli juga memastikan pihaknya akan terus mengusut dugaan suap penghentian pengusutan perkara yang menjerat penyidiknya.

Apalagi, saat ini, para penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti terkait perkara tersebut. "KPK akan tuntaskan perkara tersebut setuntas-tuntasnya dan mengungkap seterang-terangnya untuk menemukan tersangka," tegasnya.

"Nanti KPK pasti menyampaikan setiap perkembangannya ke publik," imbuh Firli.

Diberitakan sebelumnya, Azis Syamsuddin sempat dipanggil oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Stepanus Robin Pattuju. Hanya saja, dia tak hadir dengan alasan masih ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan.

Meski begitu, dia sempat hadir saat dimintai keterangan oleh Dewan Pengawas KPK pada Senin, 17 Mei kemarin. Dia dipanggil terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Stepanus.

Dalam perkara ini, keterlibatan Azis cukup terang disampaikan KPK. Dia disebut mengenalkan Stepanus dan M Syahrial di rumah dinasnya.

Dari perkenalan tersebut, Stepanus dan M Syahrial kemudian membuat kesepakatan untuk penghentian kasus yang tengah diusut KPK dan berujung pada pemberian uang sebesar Rp1,3 miliar.