Buka Peluang Amman Mineral Ekspor Konsentrat Tambang, KESDM: Dalam Proses Pengajuan

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berpotensi memberikn izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Amman Mineral International Tbk (AMMN).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan jika saat ini perusahaan telah mengajukan izin ekspor konsentrat kepada Kementerian ESDM dengan alaan keadaan kahar atu force majeur.

"Dalam proses, dalam proses, ada potensi," ujar Tri, Jumat, 24 Oktober.

Tri menambahkan, alsan keadaan kahar ini tidak jauh berbeda dengan PT Freeport Indonesia yang sebelumnyabtelah mengantongi izin ekspor, yakni kebakaran.

Kendati demikian Tri tidak merinci lebih jauh terkait lokasi kebakaran di smelter milik Amman tersebut.

"Kebakaran itu lho. Hampir mirip (Freeport). Udah lama, udah lama (kejadiannya," sambung Tri.

Ia menambahkan, kebenaran kejadian kebakaran dibuktikan melalui laporan kepolisi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Markas Besar (Mabes) Polri dan pengajuanklaim asuransi atas kejadian kebakaran. Adapun laporan ini kemudian diserahkan kepada Kementerian ESDM.

"Klaim asuransinya sudah disampaikan juga. Terus kemudian yang laporan polisinya juga sudah. Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Mabes juga sudah turun," tandas Tri.