Kasus Pembunuhan Brigadir Esco: Rumah Tersangka Dirusak, Polda NTB Perketat Pengamanan

MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat menindaklanjuti laporan dugaan perusakan rumah milik Brigadir Rizka Sintiani, istri almarhum Brigadir Esco Faska Rely, yang kini berstatus tersangka sekaligus tahanan dalam kasus pembunuhan suaminya.

Kepala Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan, laporan tersebut telah dibuat oleh pihak keluarga Brigadir Rizka dan akan segera diproses begitu diterima penyidik.

“Tadi pihak keluarga Brigadir Rizka sudah membuat laporan, tapi belum turun ke kami. Kami masih menunggu dan akan menindaklanjutinya,” kata Catur di Mataram, Antara, Kamis, 9 Oktober. 

Identitas para pelaku perusakan masih dalam proses penyelidikan, salah satunya melalui rekaman video aksi sekelompok warga yang beredar di media sosial.

“Selain video warga, kami juga akan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ujarnya.

Catur membenarkan bahwa salah satu warga yang diduga terlibat telah mengamankan diri ke Polres Lombok Barat pasca-insiden yang terjadi pada Rabu sore (8/10). “Yang bersangkutan mengamankan diri agar kondisinya tetap aman,” katanya.

Menurut Catur, pascakejadian, personel Brimob dan Polres Lombok Barat telah dikerahkan untuk menjaga situasi di sekitar rumah almarhum Brigadir Esco yang sebelumnya ditempati Rizka bersama anaknya.

“Masyarakat memang merasa terancam, jadi pengamanan sudah kami lakukan secara intensif,” tuturnya.

Ia menegaskan, penyelidikan atas kasus perusakan ini akan dilakukan terpisah dari penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Esco yang telah lebih dulu berjalan. “Berbeda pengusutannya, karena laporannya juga berbeda,” ujar Catur.

Catur memastikan proses penyidikan pembunuhan terhadap Brigadir Esco tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak terganggu oleh insiden perusakan. “Tidak berpengaruh ke kasus Esco. Semua alat bukti dari TKP sudah kami amankan sebelumnya,” ucapnya.

Terkait rencana rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan, ia memastikan kegiatan tidak akan dilakukan di lokasi kejadian untuk menghindari ketegangan. “Kalau ada rekonstruksi kedua, kami cari tempat lain yang lebih aman,” katanya.

Menanggapi dugaan bahwa aksi perusakan dipicu kekecewaan keluarga korban atas penyidikan yang dinilai belum menyentuh tersangka lain, Catur meminta masyarakat tidak berspekulasi.

“Kami tidak bisa menuduh orang tanpa alat bukti. Semua tahapan sudah kami sampaikan kepada keluarga dan pengacara,” ujarnya.

Catur berharap masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian. “Masyarakat harus bersabar, jangan emosi. Kami akan usut sampai tuntas,” ucapnya.