Warisan Hoegeng dan Pelajaran dari Negara Lain

JAKARTA – Reformasi Polri selalu menjadi ‘dagangan’ yang terdengar manis meski pada kenyataannya terasa pahit. Dalam tataran teori, semboyan ‘Transformasi Menuju Polisi Sipil yang Humanis’ berulang kali dilontarkan. Sayangnya di jalanan, masyarakat yang berniat mengekspresikan kebebasan berpendapat justru kerap dihadapkan moncong senjata, gas air mata bahkan tak jarang peluru tajam.

Reformasi yang awalnya menjadi upaya membersihkan wajah Polri justru terasa seperti kosmetik yang menutup borok dengan bedak tebal. Tentu publik masih ingat kasus Teddy Minahasa, figur seorang jenderal yang justru tertangkap setelah menjual barang bukti narkoba.

Ironis, sebab polisi dan penjahat yang seharusnya berdiri di dua kutub yang bertentangan malah larut dalam satu tubuh, satu seragam, satu pangkat. Publik pun hanya bisa menatap sambil mengelus dada, betapa tipisnya garis antara penegak hukum dan pelanggar hukum di negara ini.

Memang, tentu tidak akan adil bila seluruh tubuh Polri dipukul rata dengan stigma buruk. Pasalnya, masih banyak polisi yang jujur, yang menjaga integritas. Meski digoda ‘amplop’, mereka tetap setia melayani masyarakat meski kariernya mungkin tidak akan melesat, karena tidak punya koneksi atau patron.

Spanduk Protes Reformasi Polri (Ist)

Mereka inilah yang merupakan wajah sejati dari semboyan ‘pelindung, pengayom, pelayan masyarakat’, yang malah tenggelam di bawah bayang-bayang kolega mereka yang bermain proyek, menjual perkara, dan menggadaikan moralitas demi keuntungan pribadi.

Direktur Lembaga Studi Data dan Informasi, Tri Wibowo Santoso, menilai bahwa reformasi Polri sejati seharusnya dimulai dengan pembersihan tanpa kompromi. Semua level, dari taruna akademi hingga jenderal bintang empat, harus melalui seleksi ulang yang menelanjangi integritas, rekam jejak, dan moralitas.

Menurut dia, nepotisme, kolusi, dan kultur transaksional yang sudah mengakar harus dihancurkan. Jika tidak, polisi-polisi baik yang masih ada akan terus tersisih, terpinggirkan, dan akhirnya hilang ditelan ekosistem busuk yang lebih menghargai kedekatan ketimbang prestasi. Dan masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan, melihat polisi bukan lagi sebagai pelindung hukum, melainkan sekadar penjahat yang dilegalkan negara.

“Yang lurus diberi ruang untuk tumbuh, yang busuk ditendang keluar tanpa belas kasihan. Tidak boleh lagi ada promosi karena ‘anak siapa’ atau ‘orang dekat siapa’. Kepolisian bukan perusahaan keluarga atau pasar gelap jabatan,” ungkapnya, Senin 6 Oktober 2025.

Wibowo menyatakan, reformasi Polri merupakan ujian peradaban bangsa yang tidak bisa berhenti pada peraturan internal yang memberi justifikasi kekerasan atau tim reformasi yang sekadar gimmick. Reformasi Polri hanya bisa berhasil bila berani mengusir para pengkhianat berseragam, membongkar jejaring kolutif di dalam tubuh institusi, dan mengembalikan panggung pengabdian kepada mereka yang benar-benar bersih.

“Kalau tidak, kita akan terus hidup dalam satire postmodern paling getir, polisi dan penjahat bukan lagi dua entitas yang berbeda, tapi dua wajah dari cermin yang sama. Dan pada akhirnya, yang kalah bukanlah institusi atau pejabat, tapi rakyat yang kehilangan pelindung terakhirnya,” tukasnya.

Dia menegaskan, reformasi Polri adalah keniscayaan, bukan sekadar pilihan politik atau program jangka pendek, tapi kebutuhan mendasar agar kepolisian bisa kembali dipercaya rakyat. Reformasi Polri hanya bermakna bila kepolisian berani dan konsisten menjalankan warisan dari seorang Hoegeng.

Sosok Hoegeng merupakan pengingat bahwa integritas dan keberanian berdiri di atas hukum, tanpa pandang bulu, bukan sekadar mitos. Hoegeng membuktikan bila polisi bisa hidup sederhana, menolak suap, dan tetap dihormati. “Jika hari ini Polri ingin menyelamatkan dirinya dari krisis legitimasi, jalan satu-satunya adalah kembali ke standar moral Hoegeng,” tambah Wibowo.

Pelajaran dari Georgia, Hong Kong dan Singapura

Sebenarnya, Polri tidak sendirian menghadapi persoalan ini. Banyak negara pernah bergulat dengan institusi kepolisian yang rusak, bahkan lebih parah. Georgia setelah Revolusi Mawar tahun 2003 adalah contoh paling ekstrem. Polisi di negara itu identik dengan pungli dan pemerasan.

Pemerintah melakukan shock therapy di mana 30 ribu polisi lalu lintas dipecat dalam satu hari. Rekrutmen ulang dilakukan dengan sistem transparan, gaji dinaikkan, dan mekanisme pengawasan diperketat. Dalam waktu singkat, citra kepolisian berubah. Dari lembaga yang dibenci, menjadi salah satu yang paling dipercaya.

Lihat juga Hong Kong pada era 1960-an dan 1970-an yang pernah menjadi simbol kepolisian korup yang dijuluki ‘Asia’s Most Corrupt Police’ karena suap mengakar di semua level. Reformasi dilakukan dengan mendirikan ICAC, komisi antikorupsi independen yang berani menyikat perwira tinggi. Tindakan tegas, transparansi, dan penegakan aturan terhadap aparat sendiri perlahan mengembalikan legitimasi polisi di mata publik.

Singapura menghadapi situasi serupa paska kolonial. Kepolisian rapuh, sarang mafia, dan sulit dipercaya. Reformasi dilakukan dengan memperketat penegakan hukum internal, menaikkan gaji, membangun sistem promosi berbasis prestasi, serta pelatihan modern. Polisi diubah menjadi profesi bergengsi, tapi dengan standar integritas yang tinggi.

Negara-negara di atas memberi contoh sekaligus pelajaran besar, yakni tanpa keberanian politik untuk memotong rantai korupsi dari akarnya, reformasi hanyalah slogan. Karena itu, Indonesia bisa belajar dari Georgia, Hong Kong, dan Singapura, tetapi keberhasilan itu tidak akan terulang jika Polri hanya bermain di permukaan.

“Reformasi sejati adalah soal pembersihan. Oknum harus disapu tanpa kompromi. Seleksi ulang moral dan integritas harus dilakukan dari taruna hingga jenderal. Mekanisme promosi harus jernih, bukan sekadar berdasarkan kedekatan atau jalur patronase. Gaji dan kesejahteraan harus layak, tapi diikuti dengan pengawasan yang keras,” tegas Wibowo.

Polri Salah Tangkap, Bjorka bocorkan data 341 ribu anggota Polri (foto: website Bjorka)

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur mengungkapkan, reformasi Polri setidaknya harus mampu menuntaskan sembilan masalah sistemik di internal Polri. Pertama, absennya sistem akuntabilitas dan pengawasan yang efektif dan independen yang luput diatur Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kedua, sistem pendidikan yang menghasilkan budaya kekerasan, brutalitas, militeristik dan koruptif. Ketiga, tata kelola organisasi yang tidak transparan dan akuntabel, tidak sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, tak terkecuali sistem penganggaran.

Keempat, sistem kepegawaian yang meliputi perekrutan, mutasi, promosi yang tidak berbasiskan meritokrasi. Kelima, ruang lingkup tugas dan fungsi Polri terlalu luas. Mulai dari pelayanan masyarakat sampai menjaga keamanan dan ketertiban umum. Termasuk penggelembungan tugas dan wewenang melalui penyelundupan norma Undang-Undang.

“Keenam, tidak relevannya instrumen Korps Brimob dalam institusi Polri karena menyerupai instrumen perang dari segi teknik, perlengkapan dan taktik. Termasuk masalah sistem operasi dan penggunaan kekuatan berlebihan dalam penanganan demonstrasi,” ujar Isnur.

Ketujuh, buruknya komitmen terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM serta nilai-nilai demokrasi dan prinsip negara hukum. Kedelapan, kultur tebang pilih (cherry picking), penelantaran perkara (undue delay), dan perilaku koruptif dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Kesembilan, keterlibatan kepolisian sebagai alat maupun aktor dalam ruang bisnis dan politik (kekuasaan).

Bila Georgia berani memecat puluhan ribu polisi dalam semalam, mengapa Indonesia tidak berani menyingkirkan para mafia berseragam yang jelas-jelas memperdagangkan hukum? Kalau Hong Kong bisa memberi taring pada lembaga pengawas independen, mengapa Indonesia tidak memperkuat Kompolnas atau membentuk badan baru yang benar-benar independen dan tidak bisa dikendalikan elite?

Reformasi Polri adalah ujian bagi pemerintah, apakah berani menghadapi kenyataan pahit atau terus memoles wajah buruk dengan kosmetik. Warisan Hoegeng tidak sepantasnya berhenti sebagai cerita nostalgia, tapi harus menjadi standar moral yang hidup dalam tubuh kepolisian. Tanpa keberanian kembali ke jalan lurus itu, Polri akan terus berjalan di tempat, dan rakyat akan semakin yakin bahwa institusi ini lebih dekat pada penjahat berseragam ketimbang pelindung masyarakat.