Kasus COVID-19 di Jabar Menggila, Bima Arya Ajak Semua Pihak Cegah Penularan
JAKARTA - Provinsi Jawa Barat memimpin kasus baru COVID-19 alias kasus corona tertinggi di daerah yang dipimpin oleh Ridwan Kamil pada hari ini, dibandingkan dengan daerah lain.
Adapun kasus di Jawa Barat hari ini 1.361 kasus dan total 298.665 kasus. Disusul oleh Jawa Tengah yang miliki 673 kasus baru dengan total 190.623 kasus. DKI Jakarta miliki 421 kasus baru dan total 419.629 kasus. Lalu, Riau miliki 317 kasus baru dan total 51.990 kasus.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengajak semua elemen melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19. Mengingat COVID-19 masih merebak.
Demikian disampaikan Bima Arya dalam kegiatan halal bihalal secara virtual yang dihadiri undangan sangat terbatas dengan tujuan mengajak semua pihak melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19.
"Tahun ini dilarang menyelenggarakan kegiatan halal bihalal karena dapat menimbulkan kerumunan. Jadi kegiatan ini dilakukan secara virtual," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, usai kegiatan halal bihalal secara virtual di Balai Kota Bogor, dilansir Antara, Senin, 17 Mei.
Menurut Bima Arya, tamu undangan yang hadir sangat terbatas, hanya forkopimda dan perwakilan ulama, sedangkan undangan lainnya hadir secara virtual melalui zoom meeting.
Baca juga:
- Ingat! Pemudik yang Pulang ke Jakarta Bakal Di-Screening di RT-RW
- Indriyanto Seno Adji Dilaporkan ke Dewas KPK, Diduga Tak Adil soal TWK
- Kapolda Metro Ultimatum Pemudik Masuk, Tak Lengkapi Surat Bebas COVID-19 Siap-siap Dikarantina
- Airlangga Wanti-wanti, Keterisian Tempat Tidur Pasien COVID-19 di Sumatera Paling Tinggi
Bima Arya menjelaskan, melalui kegiatan tersebut dirinya mengajak semua pihak untuk membangun kebersamaan dan komunikasi, guna menguatkan komitmen dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Bogor.
"Perjuangan kita masih panjang karena pandemi COVID-19 belum berakhir. Saya tadi minta nasihat dari ulama sekaligus mengajak para ulama untuk bersama-sama menyosialisikan semua kebiajakan Pemerintah Kota Bogor terkait pencegahan COVID-19, agar warga bisa pahami dengan baik," katanya.
Bima menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor telah menerbitkan banyak kebijakan untuk pencegahan dan penanganan COVID-19, tapi banyak disalahtafsirkan oleh warga.
"Saya menerbitkan kebijakan soal pencegahan COVID-19 tujuannya untuk melindungi warga dari penularan COVID-19, tapi disalahtafsirkan," katanya.
Bima mengilustrasikan, ibarat orang mau melalui jalan di jembatan yang akan roboh, terus diingatkan untuk tidak berjalan di jembatan tersebut agar tidak celaka. "Maksudnya untuk melindungi warga, bukan melarang, tapi warga malah menafsirkan salah," katanya.
Karena itu, kata Bima, dirinya mengajak semua pihak, termasuk ulama dan umara, untuk bersama-sama membangun komunikasi guna menguatkan komitmen dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Bogor.
"Saya mengajak ulama dan umara untuk bersama-sama menyosialiasikan pencegahan COVID-19 agar dipahami dengan baik oleh warga. Sosialisasi ini perlu dikuatkan dengan nasihat para ulama," katanya.