19 Produk Herbal Ilegal Ditarik BPOM, Bisa Sebabkan Masalah Jantung hingga Risiko Kematian

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap peredaran obat herbal ilegal. Sepanjang Agustus 2025, ada 19 produk herbal atau obat bahan alam (OBA) yang terbukti berbahaya karena mengandung bahan kimia obat (BKO).

Dari jumlah tersebut, 12 produk ditemukan lewat pengawasan langsung (offline), sementara 7 lainnya berasal dari platform online.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan sebagian besar produk yang disita mengklaim bisa meningkatkan stamina pria, tapi ternyata mengandung sildenafil, zat aktif yang biasa dipakai untuk mengatasi disfungsi ereksi.

Selain itu, ditemukan juga produk pegal linu yang mengandung parasetamol hingga obat pelangsing yang mengandung sibutramin.

“BKO ini seharusnya hanya digunakan dalam obat resep dokter. Kalau dipakai sembarangan, efek sampingnya bisa serius, mulai dari gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, sampai kematian,” jelas Taruna, dikutip dari laman resmi BPOM.

Menurut BPOM, praktik mencampurkan BKO ke dalam produk herbal adalah bentuk kecurangan serius. Banyak orang percaya bahwa mereka mengonsumsi bahan alami, padahal sebenarnya ada campuran obat keras di dalamnya.

“Ini berbahaya dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap produk berbasis bahan alam,” tegas Taruna.

Sebagai tindak lanjut, BPOM menarik seluruh produk ilegal dari pasaran untuk dimusnahkan. Selain itu, BPOM memblokir tautan penjualan online. BPOM juga melakukan investigasi terhadap pelaku usaha.

Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

BPOM mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat membeli produk herbal, terutama yang dijual di online shop. Beberapa tips aman diantaranya:

- Selalu cek nomor izin edar di kemasan. Keaslian izin bisa dicek lewat aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi www.pom.go.id.

- Jangan mudah percaya pada klaim berlebihan atau promosi yang tidak masuk akal.

“BPOM akan terus memperketat pengawasan demi memastikan obat dan makanan yang beredar aman, bermanfaat, dan bermutu." pungkas Taruna.