Kemenlu Palestina: Retorika Israel Ingin Gaza Jadi Real Estate Cerminkan Rencana Genosida
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina pada Kamis 18 September menuduh Israel menjalankan kebijakan di Gaza yang tujuannya untuk genosida dan penggusuran massal.
Dalam pernyataannya Kemenlu Palestina menegaskan kembali bahwa Gaza adalah "bagian tak terpisahkan dari tanah Negara Palestina berdasarkan hukum internasional".
Mengutip AN, Kamis 18 September, Kemenlu Palestina juga mendesak intervensi internasional yang cepat untuk menghentikan tindakan operasi militer Israel dan melindungi warga sipil di Gaza.
Sebelumnya, media Israel melaporkan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, menggambarkan Jalur Gaza yang merupakan wilayah Palestina bisa dijadikan "Bonanza Real Estate". Bezalel mengatakan rencana real estate di Gaza telah disampaikan pihaknya bersama Amerika Serikat.
Di satu sisi, Presiden AS Donald Trump pernah melontarkan gagasan untuk mengubah Gaza menjadi "Riviera Timur Tengah," yang juga kompleks perumahan mewah khas Barat.
Menurut Kemenlu Palestina, retorika yang dilontarkan Bezalel merupakan "pengakuan resmi" atas niat Israel menghancurkan Gaza dan menggusur penduduknya. Kemenlu Palestina memperingatkan bahwa situasi tersebut merupakan eskalasi kejahatan yang disengaja terhadap warga Palestina.
Baca juga:
- Penyelidik PBB: Israel Terbukti Lakukan Genosida di Gaza
- KPK Panggil Dirjen PHU Kemenag hingga Kepala Kantor Haji KJRI Jeddah Terkait Korupsi Kuota Haji
- Trump Targetkan Kelompok Kiri Usai Pembunuhan Kirk, Guncang LSM Pengkritik Pemerintah AS
- Polisi Temukan Satu Orang Lagi yang Sempat Hilang Usai Demo Ricuh di Jakarta