Wabah Rabies Merebak di Bangkok, Warga Thailand Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

JAKARTA - Departemen Peternakan Thailand menetapkan beberapa wilayah di Bangkok dan Samut Prakan sebagai zona wabah rabies sementara. Keputusan ini diambil setelah ditemukan kasus rabies di Kelurahan Nong Bon, Distrik Prawet, Bangkok.

Dilansir dari laman The Straits Times pada Sebagai langkah darurat, pemerintah memberlakukan larangan pergerakan anjing, kucing, dan hewan menyusui lainnya selama 30 hari, mulai 9 September hingga 8 Oktober 2025.

Rabies dianggap ancaman serius karena bisa menular ke manusia maupun hewan lain seperti anjing, kucing, sapi, dan kerbau. Daerah yang masuk zona epidemi antara lain Nong Bon, yang berbatasan dengan Thap Chang, Bang Kaeo, Racha Thewa, dan Bang Chak.

Pemerintah memberlakukan aturan ketat. Hewan peliharaan maupun bangkainya dilarang keluar atau masuk ke wilayah tersebut tanpa izin tertulis dari dokter hewan berwenang.

Pemilik hewan wajib melaporkan hewan yang sakit dalam waktu 12 jam. Untuk hewan yang mati, bangkainya tidak boleh dipindahkan sebelum dilaporkan ke petugas. Pelanggaran aturan ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga dua tahun, denda maksimal 40 ribu baht (Rp20 juta) atau keduanya.

Unit pengendalian rabies dari Kantor Kesehatan Hewan Bangkok juga menemukan hewan rabies di Chalerm Phrakiat Rama 9 Soi, Nong Bon. Warga di sekitar lokasi dengan radius lima kilometer diminta ekstra hati-hati.

Selain Nong Bon, area berisiko tinggi lainnya meliputi Dok Mai dan Prawet, On Nut dan Phatthaakan di distrik Suan Luang, Thap Chang, Lat Krabang, Bang Na Nuea, dan Bang Chak. Di Samut Prakan, wilayah Bang Kaeo dan Racha Thewa juga masuk kategori zona rawan.

Masyarakat diimbau untuk tidak menyentuh hewan liar atau anjing dan kucing yang berkeliaran. Jika tergigit atau tercakar, luka harus segera dicuci dengan sabun dan air mengalir, lalu segera mendapatkan vaksin rabies di rumah sakit.

Ciri-ciri hewan yang terjangkit rabies antara lain agresif, menggigit tanpa sebab, kaku, banyak mengeluarkan air liur, atau lidah menjulur. Warga yang menemukan hewan dengan gejala tersebut diminta segera melapor ke pihak berwenang.