DPR: Jangan Rakyat Dihalangi Mudik, WNA Dibolehkan Masuk
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho mengapresiasi keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang melarang penerbangan menggunakan pesawat carter selama larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Menhub, juga meminta tenaga kerja yang akan terbang ke Indonesia pada periode tersebut untuk menunda perjalanannya.
"Meski lamban dan tergantung respons publik yang resisten terhadap carter pesawat dari warga negara asing (WNA) ke Indonesia, tetapi ini kebijakan pemerintah yang layak diapresiasi," ujar Irwan Fecho, Selasa, 11 Mei.
Namun, politikus Demokrat itu mengingatkan pemerintah untuk lebih ketat dalam pengawasan agar kebijakan itu betul-betul dilaksanakan di lapangan.
Baca juga:
- Pemuda DKI Meninggal Usai Divaksin AstraZeneca, DPR Beri Catatan: BPOM, Kemenkes Segera Bertindak
- Pemuda DKI Meninggal Usai Divaksin AstraZeneca, Anies Tunggu Keputusan Kemenkes
- Anies dkk Larang Kantor se-Jabodetabek Gelar Halal Bihalal Usai Lebaran
- Pemerintah Jabodetabek Sepakat Tutup Tempat Pemakaman untuk Ziarah Saat Libur Lebaran
"Kemenhub selaku regulator harus berani bertindak tegas jika terdapat maskapai pesawat yang melanggar kebijakan tersebut," tegas Irwan.
Legislator Kalimantan Timur itu berharap kebijakan tersebut dapat memberikan rasa adil terhadap masyarakat yang dilarang mudik oleh pemerintah. Sebab, belakangan banyak WNA yang masuk Indonesia mulai dari WN India dan China.
"Jangan rakyat sendiri dihalangi mudik, tetapi WNA bebas keluar masuk Indonesia dengan alasan yang terkesan dipaksakan dan kontradiktif dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah," tandas Irwan.