Kemenhub Sebut Jembatan Timbang Tak Efektif Jaring Truk ODOL

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengakui bahwa jembatan timbang tidak efektif dalam menangani kendaraan yang lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL). Sebab, efektivitasnya hanya 0,3 persen.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan dalam acara Press Background ‘Keselamatan Sebagai Prioritas Utama Transportasi’ di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Kamis, 21 Agustus.

Aan bilang, setelah tiga bulan dilakukan sosialisasi terhadap kendaraan-kendaraan ODOL efektivitas jembatan timbang turun dari 5 persen menjadi 0,3 persen. Artinya, tidak banyak truk yang masuk ke jembatan timbang.

“Di samping tadi ada pungli, data yang kita dapatkan hanya 0,3 persen saja yang masuk ke jembatan timbang. Artinya efektivitas jembatan timbang ini saat ini, kurang efektif. Sebelumnya, hampir 5 persen yang masuk ke jembatan timbang,” kata Aan.

Aan menambahkan, jembatan timbang ini sebenarnya menjadi gerbang utama dalam rangka pendekatan hukum terhadap kelebihan muat atau overload.

Namun, sambung Aan, karena efektivitasnya rendah, Kemenhub akan mengalihkan pengaplikasian jembatan timbang dengan sistem Weigh in Motion (WIM).

“Jadi dengan teknologi WIM ini, penempatan alat timbang itu tidak di BPKB atau tidak di area jembatan timbang, tapi di jalan. Sehingga mobil mau masuk, mau enggak, tetap ter-capture oleh kita dan tertimbang oleh kita,” ujarnya.

“Tetap bisa menindak, tetap harus masuk ke jembatan timbang,” sambungnya.

Selain itu, Aan bilang untuk menekan jumlah  ODOL dan juga memberantas pungutan liar alias pungli, Kemenhub bersama dengan Kepolisian akan melakukan penegakan hukum berbasis teknologi IT seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Kalau di Kepolisian itu ada ETLE. Basisnya untuk ETLE di bidang pendekatan hukum overload, kita harus menggunakan alat timbang yang bisa penimbang sambil bergerak. Kalau di jembatan timbang itu kan statis,” tuturnya.

Kata Aan, pengawasan ODOL ini akan dilakukan secara dinamis. Artinya, kendaraan tidak perlu berhenti, tetapi Kemenhub bisa memperoleh data dari sistem Automatic Pattern Recognition (APR).

“Sehingga akan di-capture nomor polisi kendaraan tersebut, akan dikirim ke data base kita. Nanti akan ketahuan siapa pemilik kendaraan tersebut,” jelasnya.