Bupati Novi Rahman Hidayat Dicokok KPK, Sekda: Secara Pasti Saya Tidak Tahu

JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin menegatakan, aktivitas perkantoran dan para pegawai berjalan seperti biasa, meski Bupati Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK.

"Semua harus seperti biasanya tetap bekerja," katanya setelah meninjau kantor BKD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dilansir Antara, Senin, 10 Mei.

Yasin saat meninjau secara langsung lokasi ruangan di kantor BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel petugas, mengaku kaget dengan kejadian tersebut dan dirinya tidak tahu persis kejadian itu.

"Saya secara pasti tidak tahu. Kabar dan bagaimana saya belum tahu," kata dia.

 

Yasin juga meminta para pegawai tetap bekerja melakukan tugasnya masing-masing seperti biasanya.

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk tersebut.

Kepala BKD Kabupaten Nganjuk Adam Mujiharto mengemukakan dirinya dimintai informasi terkait dengan berkas SK pelantikan.

"Cuma ditanya berkas saja, SK pelantikan saja. Tahun kemarin," kata Adam.

Adam juga mengaku dirinya hanya ditanya soal berkas dan bukan masalah lainnya.

"Tidak ada yang lain, cuma berkas," kata Adam.

Sebelumnya, KPK dengan Bareskrim Polri melakukan OTT. Selain mengamankan Bupati Nganjuk, petugas juga menyita sejumlah uang tunai yang belum disebut jumlahnya. Diduga OTT itu terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan termasuk Bupati.