Siapa Novi Rahman Hidayat, Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT karena Diduga Terlibat Kasus Lelang Jabatan
Novi Rahman Hidayat (Foto: nganjukkab.go.id)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Dirinya diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi lelang jabatan di pemerintahan Kabupaten Nganjuk. Lantas siapa sebetulnya sosok Novi?

Melansir berbagai sumber, Novi menjabat Bupati Nganjuk pada 2018. Ia memenangkan Pilkada Nganjuk 2018 bersama pasangannya, Marhaen Djumadi. 

Pasangan itu diusung oleh dua partai yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Mereka menjadi orang nomor satu di Nganjuk setelah meraup suara sebanyak 303.195, mengalahkan Siti Nurhayati-Bimantoro yang memperoleh 194.310 suara dan Desy Natalia Widya-Ainul Yakin yang mengumpulkan 56.515 suara.

Profil Novi Rahman

Novi Rahman lahir di Nganjuk, 2 April 1980. Novi mengenyam pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Islam Blitar dan lulus pada 2005. Setahun kemudian, Novi mendapatkan gelar Magister Manajemen di Universitas Islam Kediri. 

Mengutip Bisnis, berdasarkan situs E-LKHPN, Novi Rahman Hidayat memiliki kekayaan mencapai Rp116,8 miliar. Kekayaan Novi terdiri dari tanah di 32 lokasi senilai Rp58,6 miliar.

Tanah-tanah tersebut tersebar di DKI Jakarta, Tangerang, Ngajuk Surabaya, Kediri, Malang hingga Kotawaringin Timur.  Novi Rahman Hidayat juga diketahui memiliki mobil Toyota Harier, Suzuki Katana, dan Toyota Hiace dengan total Rp764 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp1,2 miliar, surat berharga Rp32,2 miliar, kas dan setara kas Rp26,4 miliar. 

Sebelum terjun di dunia politik, Novi menduduki jabatan penting di sejumlah perusahaan. Jabatan tersebut di antaranya yaitu Kepala Wilayah KSP Tunas Artha Mandiri Jatim, Direktur Utama Tunas Artha Mandiri, Presiden Direktur PT Putra Tunas Artha Mandiri Group, Direktur Utama PT Putra Tunas Artha Mandiri Group, Komisaris Utama PT BPR Tunas Artha Jaya Abadi, Komisaris Utama PT Putra Mandiri Real Estate, hingga Direktur Utama PT Putra Mandiri Jaya.

Melansir CNN, Novi juga tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Real Estate Indonesia Kediri periode 2010-2015. Dia juga pernah duduk di kursi Sekretaris Perbarindo PBI Kediri periode 2011-2016, serta Bendahara Yapindo PBI Kediri periode 2011-2016.

Tak diakui partai

Banyak informasi yang menyebutkan bahwa Novi adalah kader PKB. Namun pihak PKB membantah bahwa Novi Rahman Hidayat adalah kader mereka. Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim mengatakan bahwa Novi bukanlah kader PKB seraya menyematkan link video berisi pengakuan Novi Rahman Hidayat tentang partai politik tempat dirinya bernaung. 

"Bersama ini kami kirimkan link video di kanal Youtube yang berisi pengakuan langsung Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai kader salah satu partai politik di mana partai politik tersebut bukan PKB," kata Luqman dalam keterangannya, mengutip Kompas

Dalam video tersebut, Novi mengaku ia adalah kader PDI Perjuangan. Namun, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat juga membantah bahwa Novi kader PDIP. 

"(Bupati Nganjuk) itu bukan kader partai. Kalau kader partai ada tahapannya, ada prosesnya minimal dia pernah ikut kaderisasi tingkat pertama, itu baru jdi kader. Nah, dia bukan," kata Djarot. 

Dalam sebuah video milik MaduTV, Novi mengklaim dirinya adalah kader PDIP. Ia mengatakan perihal tersebut si sebuah acara Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Nganjuk pada 27 Februari - 2 Maret 2021.

"Saya ingin menyampaikan secara resmi dan sebenarnya bahwa saya ini kader PDIP. Saya bukan kader partai lain," kata Novi. 

Novi Rahman bukanlah Bupati Nganjuk pertama yang terseret kasus korupsi. Pada 2018, Bupati Nganjuk Taufiqurahman berurusan dengan Kejaksaan dan KPK. Ia terjaring OTT KPK dan dijerat dengan tiga perkara berbeda. Taufiqurahman juga menjalani penyidikan dua kasus korupsi di Kejaksaan Agung. 

Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah, mengatakan ada dua kasus korupsi yang tengah disidik Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi pemborongan pengerjaan lima paket proyek infrastruktur. Paket borongan tersebut meliputi pembangunan jembatan, rehabilitasi saluran air, perbaikan dan perawatan jalan. Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi sudah memvonis Taufiqurahman dengan 7 tahun penjara. 

Profil

Nama Lengkap

Novi Rahman Hidayat

Tempat dan tanggal lahir

Nganjuk, 2 April 1980

Usia

41 tahun 

Kewarganegaraan

Indonesia

Pasangan

Yuni Rahma Hidayat

Pendidikan

2005 - Lulus dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Blitar

2006- Mendapat gelar Magister Manajemen Universitas Islam Kediri

Kekayaan

Rp116,8 miliar