Gara-gara Pamer Celurit di Media Sosial, Remaja di Koja Menangis saat Didatangi Polisi

JAKARTA – Aksi nekat seorang remaja berinisial MHR (19) yang memamerkan senjata tajam di kawasan Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, berujung penangkapan oleh polisi. Video aksinya sempat viral di media sosial sebelum Unit Reskrim Polsek Koja bergerak menangkap pelaku.

Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, menjelaskan bahwa MHR sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan menyembunyikan celurit di atap rumah warga. Namun upaya tersebut gagal.

“Sekitar pukul 19.30 WIB, piket Reskrim menemukan celurit berwarna ungu di atas rumah warga. Senjata itu digunakan pelaku untuk menyerang permukiman,” ujar Andry, Selasa, 12 Agustus 2025.

Remaja pemilik celurit ditangkap usai pamer di media sosial/ Foto: IST

Polisi kini masih memeriksa saksi-saksi dan mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Andry juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mencegah aksi-aksi yang membahayakan,” tegasnya.