KPK dan Bareskrim Polri Dikabarkan Tangkap Bupati Nganjuk NRH

JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)  Minggu, 9 Mei. Dalam OTT ini dikabarkan mengamankan Bupati Nganjuk berinisial NRH.

Belum diketahui dengan terang perihal OTT ini. Hanya saja kegiatan ini dilakukan KPK bersama Bareskrim Polri.

"KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk," kata sumber tersebut melalui pesan tertulis, Senin, 10 Mei.

Sementara Plt Jubir KPK, Ali Fikri, belum merespons konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan singkat.

 

Berdasar informasi, terdapat sejumlah pihak lain yang turut diamankan dalam OTT ini. Namun, belum diketahui secara pasti tindak pidana yang diduga dilakukannya, identitas pihak lain dan barang bukti yang turut diamankan tim Satgas KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.