Viral Ngamuk di Angkot, Ending-nya Dapet Kerja di Balai Kota Bogor
BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengunjungi Markas Polsek Bogor Tengah pada Rabu 23 Juli untuk bertemu langsung dengan Dani (29), seorang pengamen yang sempat viral di media sosial akibat aksinya mengamuk di dalam angkutan kota (angkot). Kejadian tersebut sempat menimbulkan keresahan warga dan menuai banyak komentar publik.
Dani ditangkap pada Selasa malam oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian di rumahnya yang berada di kawasan Bogor Utara. Penangkapan dilakukan setelah video dirinya yang bersikap agresif dan intimidatif saat mengamen di dalam angkot menyebar luas di media sosial.
Dalam pertemuannya dengan Dani, Jenal Mutaqin menyampaikan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di Kota Bogor. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Tentu saya berharap kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di Kota Bogor. Kami sangat mengandalkan partisipasi warga untuk melaporkan berbagai bentuk keresahan, termasuk tindakan premanisme yang meresahkan,” ujar Jenal.
Menurut Jenal, Dani bukanlah bagian dari komunitas pengamen yang selama ini telah dibina oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Dari hasil pendataan, Dani mengaku baru dua hari mengamen sebelum kejadian tersebut terjadi.
“Dani tidak terdaftar dalam komunitas binaan kami. Tapi meskipun dia belum masuk dalam data pembinaan, pendekatan humanis dan solusi tetap harus kita berikan,” ucapnya.
Sebagai bentuk upaya pembinaan dan solusi jangka panjang, Jenal menawarkan Dani pekerjaan sebagai tenaga penyapu lingkungan di lingkungan Balai Kota. Namun, tawaran ini disertai dengan syarat penting, yakni Dani harus berhenti mengonsumsi minuman keras.
“Selain proses hukum yang dijalani di Polresta Bogor Kota, saya tawarkan dia pekerjaan sebagai penyapu jalan di Balai Kota. Tapi ada syaratnya: harus berhenti minum minuman keras. Karena ini yang jadi pemicu utama perilaku menyimpangnya,” kata Jenal.
Jenal juga menyampaikan bahwa Dani diketahui masih memiliki tanggungan anak dari mantan istrinya, sehingga pemberian pekerjaan ini sekaligus menjadi bentuk perhatian terhadap aspek sosial dan ekonomi yang dihadapi.
Dalam kesempatan itu, Jenal menegaskan bahwa Pemkot Bogor sebenarnya telah memiliki program pembinaan terhadap para pengamen yang beroperasi di jalanan. Saat ini, tercatat ada sekitar 400 pengamen yang telah didata, dan dari jumlah tersebut sekitar 200 orang telah melalui proses seleksi dan diberikan ruang tampil secara resmi di sejumlah area publik dan tempat usaha yang bekerja sama dengan Pemkot.
“Kami siapkan tempat yang aman dan tertata untuk mereka tampil, seperti di Alun-Alun Kota Bogor, Lapangan Heulang, Taman Ekspresi, hingga beberapa kafe seperti Weekenders, Swiss-Bell, dan lainnya. Kami ingin mereka bermusik secara bermartabat, bukan dengan cara menakutkan,” ujarnya.
Meski demikian, Jenal tak menutup mata bahwa masih banyak pengamen yang berkeliaran di luar sistem pembinaan, dan tidak semuanya adalah warga Kota Bogor. Untuk mereka yang memang berdomisili di Kota Bogor, Pemkot akan terus melakukan pendataan dan pendekatan untuk diarahkan masuk ke dalam komunitas binaan.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjawab arahan dari Wali Kota untuk menjadikan Bogor bersih dari premanisme. Kita tidak bisa menoleransi perilaku yang meresahkan warga, apalagi jika dipicu oleh konsumsi alkohol,” tegasnya.
Baca juga:
Jenal berharap masyarakat juga dapat terus mendukung upaya Pemkot dalam mewujudkan ketertiban umum, termasuk dengan tidak memberikan uang kepada pengamen yang bersikap memaksa atau bertindak tidak pantas.
“Jangan kasih panggung pada perilaku menyimpang. Sebaliknya, mari bantu kami arahkan mereka ke jalur yang lebih baik,” pungkasnya.