Korsel Tolak Ubah Impor Daging-Beras dalam Negosiasi Tarif AS
JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk tidak melanjutkan pembukaan pasar daging sapi dan beras sebagai alat tawar dalam negosiasi tarif dengan Amerika Serikat dan menetapkannya sebagai “garis merah.”
Dilansir ANTARA dari Yonhap-OANA, Rabu, 23 Juli, keputusan tersebut diambil dalam pertemuan para menteri bidang ekonomi yang digelar sehari sebelumnya, menurut sumber yang mengetahui isu tersebut.
Sektor pertanian dan peternakan menjadi titik krusial dalam negosiasi dagang antara kedua negara, ketika Korea berupaya mendapatkan pembebasan penuh atau pengurangan tarif resiprokal dari AS, serta tarif sektor tertentu atas impor produk baja dan kendaraan mobil.
Di antara berbagai isu itu, Amerika Serikat disebut telah meminta Seoul mencabut larangan impor daging sapi Amerika dari ternak berusia 30 bulan ke atas dan memperluas impor beras asal AS.
Namun, mengingat sensitivitas kedua komoditas tersebut dalam hal keamanan pangan dan kesehatan, Korea Selatan sedang mempertimbangkan untuk membuka pasar lebih lanjut bagi tanaman energi seperti jagung dan jenis bioetanol lainnya sebagai gantinya, menurut sumber tersebut.
Pembatasan usia pada impor daging sapi AS diberlakukan berdasarkan perjanjian perdagangan bebas Korea-AS tahun 2008, yang ditetapkan di tengah kekhawatiran atas penyebaran penyakit sapi gila (bovine spongiform encephalopathy).
Meskipun ada pembatasan berdasarkan usia, Seoul telah menjadi importir terbesar daging sapi AS dalam beberapa tahun terakhir senilai 2,22 miliar dolar AS (Rp358.6 triliun) pada tahun 2024 saja, menurut data pemerintah.
Baca juga:
Terkait komoditas beras, Korea memberlakukan kuota tarif impor dari AS, China, Australia, Thailand, dan Vietnam, dengan AS menyumbang 32 persen dari total kuota.
Setiap tahun, Korea Selatan mengimpor hingga 132.304 ton beras dari AS yang hanya dikenakan tarif 5 persen, jauh lebih rendah dibandingkan tarif 513 persen yang dikenakan terhadap impor non-kuota.
Untuk memberikan tambahan volume impor kepada AS, Korsel harus melalui prosedur rumit untuk mendapatkan persetujuan dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang kemudian memerlukan ratifikasi oleh parlemen sesuai hukum perjanjian negara tersebut.
Industri pertanian dan peternakan dalam negeri menentang keras kemungkinan pemerintah menjadikan isu daging sapi dan beras sebagai alat tukar dalam kesepakatan dagang yang lebih luas dengan AS.
Pelaku industri bahkan mengancam akan mengambil tindakan kolektif apabila pemerintah memasukkan isu tersebut ke dalam agenda negosiasi dengan Washington.