Jokowi Blak-Blakan Soal Sosok Dosen Pembimbing Skripsinya, Bukan Kasmudjo
JAKARTA - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) membeberkan dosen pembimbingnya saat menyusun skripsi di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) bukanlah Ir Kasmudjo. Melainkan, Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro.
"Untuk dosen pembimbing skripsi menang bukan Kasmudjo, tapi Profesor Doktor Insinyur Achmad Sumitro," ujar Jokowi usai diperiksa di Polresta Surakarta, Rabu, 23 Juli.
Tapi, Ir Kasmudjo memang sempat menjadi dosen pembimbing ketika masih berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Namun, Jokowi kembali menegaskan bukan sebagai pembimbing skripsi.
"Mengenai Pak Insinyur Kasmudjo. Saya sampaikan bahwa beliau adalah dosen pembimbing saya, dan menang dosen pembimbing saya," tegasnya.
Selain mengenai dosen pembimbing, Jokowi juga sempat menyatakan penyidik Polda Metro Jaya telah menyita dua ijazah miliknya. Penyitaan dilakuan terkait penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya.
"Ya juga sudah dilakukan tadi penyitaan," ujar Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta, Rabu, 23 Juli.
Baca juga:
Dua ijazah yang disita penyidik yakni tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Strata 1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik," kata Jokowi.
Sebagai informasi, dalam penanganan kasus ini, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Sebab, ditemukan adanya unsur pidana.
Keputusan peningkatan status perkara itupun berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) pada Kamis, 10 Juli.