Gerebek Pesta Gay, 20 Pria Ditangkap Polisi Malaysia, Kondom-Obat HIV Disita
JAKARTA - Pihak berwenang Malaysia menangkap 20 pria di negara bagian Kelantan di timur laut dalam penggerebekan pesta gay pada larut malam.
Kepala polisi negara bagian Kelantan Mohd Yusoff Mamat mengatakan polisi menangkap para pria itu menindaklanjuti informasi publik soal aktivitas di prooperti sewaan di ibu kota negara bagian Kota Bharu pada Juni.
"Saat diinterogasi, mereka mengaku sebagai bagian dari kelompok gay," ujarnya dalam konferensi pers dilansir Reuters, Kamis, 17 Juli.
Mohd Yusoff mengatakan meskipun pihak berwenang tidak menemukan bukti adanya aktivitas seksual selama pertemuan tersebut, polisi menemukan kondom dan obat HIV di lokasi tersebut.
Polisi mendakwa tiga pria tersebut atas kepemilikan materi pornografi homoseksual di ponsel mereka.
Namun, pihak berwenang tidak dapat menuntut pria-pria lainnya karena tidak ada undang-undang khusus atau bukti fisik untuk mendakwa mereka.
"Kami khawatir dengan perilaku seperti itu. Kami akan terus memantau pergerakan kelompok gay," ujarnya.
Komunitas LGBTQ menghadapi pengawasan yang semakin ketat di Malaysia, di mana sodomi merupakan kejahatan dan hukum syariah Islam yang melarang hubungan sesama jenis dan berpakaian silang diberlakukan.
Baca juga:
Negara multietnis dan multiagama ini memiliki sistem hukum ganda, dengan hukum Islam bagi umat Islam yang berjalan berdampingan dengan hukum perdata.
Pihak berwenang sebelumnya menghentikan festival musik pada tahun 2023, setelah pentolan band pop Inggris The 1975 mencium seorang rekan band pria di atas panggung dan mengkritik undang-undang anti-LGBTQ Malaysia.
Pada tahun 2018, dua perempuan dicambuk di ruang sidang yang disaksikan oleh puluhan orang setelah mereka dinyatakan bersalah karena mencoba melakukan hubungan seks lesbian.
Kelompok hak asasi Justice for Sisters dan Amnesty International mengatakan konten LGBTQ menyumbang hampir setengah dari semua publikasi yang dilarang di Malaysia antara tahun 2020 dan Mei tahun ini.