24 Bayi Jadi Korban Penjualan ke Singapura, 12 Tersangka Ditangkap Polda Jabar
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan hasil pengembangan kasus sindikat jual beli bayi menunjukkan sedikitnya 24 bayi telah menjadi korban penjualan ke Singapura oleh 12 tersangka yang kini telah ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan perdagangan manusia ini berawal dari hasil pengembangan kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Bandung.
“Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi,” kata Surawan dilansir ANTARA, Selasa, 15 Juli.
Surawan mengatakan bayi-bayi tersebut mayoritas berasal dari wilayah Jawa Barat. Setelah diambil dari orang tua kandung, mereka dirawat di Bandung, dipindahkan ke Jakarta, kemudian dikirim ke Kalimantan Barat sebelum direncanakan menuju Singapura.
Kepolisian berhasil mengamankan lima bayi di Pontianak, Kalimantan Barat, dan satu bayi lainnya di wilayah Tangerang, Banten. Seluruh bayi tersebut saat ini berada di bawah penanganan Polda Jabar.
“Mereka sudah beroperasi sejak tahun 2023, sementara bayi akan kita titipkan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk cek kesehatan," katanya.
Surawan mengungkapkan bayi-bayi tersebut diketahui akan kembali diadopsi oleh calon pembeli di Singapura dengan dijual seharga Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.
"Ya keterangan dari tersangka itu bayi-bayi itu dibawa di Singapura atau diadopsi oleh warga negara Singapura. Keterangan sementara seperti itu" kata dia.
Baca juga:
- Uni Eropa Siapkan Tarif Bea Masuk Balasan ke AS, Sasar Penerbangan hingga Suku Cadang
- Eks Presiden Rusia Respons Ultimatum Sanksi Trump: Dunia Bergidik, Rusia Tak Peduli
- Trump Bicara soal Putin: Saya Kecewa, tapi ‘Belum Selesai’ dengannya
- Menlu Rusia Temui Xi Jinping Bahas Politik Bilateral Sampai Rencana Kunjungan Putin
Ia menjelaskan para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.
“Bahkan penjualan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim,” kata dia.
Polda Jabar menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan bekerja sama dengan Interpol guna menelusuri kemungkinan korban lain yang telah dikirim ke luar negeri.
“Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bekerja bersama dengan Interpol,” katanya.