Bakrie Masih Punya Utang Rp75 Miliar ke KFC Indonesia Milik Ricardo Gelael, Begini Kronologisnya
JAKARTA - Pemilik jaringan KFC di Tanah Air, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) menyatakan saat ini memiliki piutang senilai Rp100 miliar di PT Bakrie Darma lndonesia (BDl). Adapun piutang ini berkaitan dengan porsi setoran investasi perusahaan dengan jaminan saham di PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dari BDI.
Dikutip dari keterbukaan informasi KFC Indonesia di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 4 Mei, piutang ini telah dibayarkan Rp25 miliar. Adapun sisa Rp75 miliar akan diselesaikan kemudian oleh BDI.
Piutang ini berawal dari rencana pengembangan properti yang dilakukan oleh BDI. Kemudian proyek tersebut ditawarkan kepada KFC Indonesia untuk itu berpartisipasi melalui dana investasi.
"BDI perusahaan yang memiliki rencana proyek properti dan menawarkan pada perseroan untuk turut berpartisipasi dalam proyek properti tersebut dengan memberikan dana kepada BDI untuk kepentingan modal atas rencana kegiatan usaha, pembangunan dan pembelian properti," ungkap manajemen KFC Indonesia.
Baca juga:
- KFC Indonesia, Perusahaan Milik Ricardo Gelael Ini Sebut Bakrie Punya Utang Rp100 Miliar dan Baru Dibayar Rp25 Miliar
- Siapa Ricardo Gelael, Bos KFC Indonesia yang Perusahaannya Didemo karena Pangkas Upah Pegawai 30 Persen
- Pesan untuk Bos KFC Ricardo Gelael dari Serikat Pekerja: Hentikan Diskriminasi Soal Tes PCR, THR juga Harus Sesuai
- Siapa Raffi Ahmad, Aktor dan Pebisnis yang Santer Jadi 'Calon' Menteri' dan Pernah Bikin Gaduh di Rumah Bos KFC Ricardo Gelael
Nantinya sebagai pengembalian, KFC Indonesia yang dimiliki taipan Ricardo Gelael ini akan dapat menggunakan properti tersebut untuk pengembangan usaha perusahaan. Perjanjian tersebut dibuat pada 18 September 2019 dan berakhir pada 29 Februari 2020, tapi proyek tersebut tak kunjung selesai hingga waktu yang ditentukan.
"Karena tidak terealisasinya proyek properti ini, pihak BDI telah mengembalikan sebagian dari dana yang diterima sebesar Rp5 miliar pada bulan Desember 2020. Sisa pengembalian sebesar Rp75 miliar akan tetap diselesaikan oleh BDl," jelas manajemen KFC Indonesia.
Hingga saat ini perusahaan masih mendapatkan jaminan dari BDI berupa gadai saham Bumi Resources Minerals tersebut. Namun demikian, manajemen KFC Indonesia menyebutkan tidak ada dampak signifikan kepada perusahaan atas adanya transaksi tersebut.