Jajaran Kemenag Wajib Hormat Bendera Merah Putih Tiap Tanggal 17 dalam Memori Hari Ini, 17 Juni 2021

JAKARTA – Memori hari ini, empat tahun yang lalu, 17 Juni 2021, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mewajibkan jajarannya untuk melakukan pengormatan bendera Merah Putih yang diiringi lagu Indonesia Raya tiap tanggal 17. Upaya itu dilakukan sebagai bentuk cinta tanah air.

Sebelumnya, Yaqut dianggap Joko Widodo (Jokowi) sebagai sosok penting penjaga keberagaman di Indonesia. Yaqut kemudian diangkat jadi Menag yang baru. Pimpinan ormas GP Ansor itu diyakini dapat membawa angin segar bagi kehidupan umat beragama di Indonesia.

Dukungan kepada pemerintahan tak melulu berbentuk cinta buta belaka. Narasi itu diungkap oleh Yaqut. Ketua GP Ansor itu memang mendukung penuh pemerintahan Jokowi. Namun, bukan berarti ia pura-pura tak hadir kala terjadi ketidakadilan.

Yaqut dikenal aktif memberikan kritik kala ada kebijakan yang mengganggu kehidupan umat beragama. Ambil contoh urusan Kemenag di bawah pimpinan Fachrul Razi era 2019-2020 melarang ASN pria menggunakan celana jingkrang karena dianggap sebagai ciri khas kaum radikal.

Yaqut terus bereaksi meminta Kemenag jangan melulu urusi hal kecil. Ia minta Kemenag memberantas radikalisme bukan pada pakaiannya, tapi ideologinya. Keberanian Yaqut mendapatkan apresiasi dari sana-sini.

Presiden Jokowi pun kepincut. Jokowi menganggap Yaqut dapat membawa keberagaman Indonesia terjaga. Kondisi itu membuat Jokowi kemudian mengganti Fachrul Razi dengan Yaqut sebagai Menag pada 2020.

Jokowi mencoba meyakini rakyat Indonesia bahwa Yaqut mampu membawa energi baru. Yaqut pun segera membalas kepercayaan Jokowi dengan berbagai gebrakan. Ia kemudian mencoba mengharamkan jual beli jabatan yang lazim terjadi di tubuh Kemenag.

Langkah itu diambilnya sebagai bentuk perlawanan terhadap korupsi. Ia pun menerangkan bahwa ia akan menjaga benar langkah bawahannya. Ia tak segan-segan memberikan sanksi kepada yang melanggar kebijakannya.

Yaqut sampai menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendukung keinginannya bersih-bersih Kemenag. Ia tak ingin lagi Kemenag dianggap serang korupsi.

"Transaksional, jual beli jabatan ini kita haramkan betul di Kemenag. Seperti, orang pindah karena nyogok pimpinan. Dan ini akan kita awasi betul sampai ke bawah dengan ketat.”

"Kami sudah menerapkan kebijakan di jajaran unit eselon I dalam proses rotasi dan mutasi agar tidak ada transaksional jabatan. Kami sangat berharap dukungan dan supervisi dari KPK," ujar Yaqut sebagaimana dikutip laman Kemenag, 3 Maret 2021.

Yaqut Cholil Qoumas yang pernah menjabat sebagai Menag era 2020-2024. (ANTARA)

Kebijakan antikorupsi bukan satu-satunya hal yang digulirkan Yaqut. Ia juga mewajibkan jajarannya – termasuk seluruh institusi di bawah Kemenag memberikan penghormatan kepada bendera Merah Putih disertai lagu Indonesia Raya setiap tanggal 17 tiap bulan.

Aturan itu ditungkannya lewat Instruksi Menteri Agama No 2/2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa yang mulai dilaksanakan pada 17 Juni 2021. Kegiatan itu sebagai bentuk komitmen cinta Indonesia. Lebih lagi sebagai bagian mengabdi secara total kepada bangsa dan negara.

"Melalui kegiatan ini, saya berharap, seluruh ASN akan semakin memiliki rasa syukur, cinta Tanah Air, sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara," terang Yaqut sebagaimana dikutip laman bisnis.com, 17 Juni 2021.