Potong THR ASN, Sri Mulyani: Pemerintah Hemat Rp5,5 Triliun
JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) eselon III ke bawah akan tetap mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Namun jumlahnya akan berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara untuk eselon III ke atas, termasuk pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, hingga DPD, dipastikan tak akan mendapat THR.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, THR yang nantinya didapatkan ASN hanya berupa gaji pokok dan tunjangan yang melekat, tak termasuk tunjangan kinerja (tukin). Dengan begitu, pemerintah dapat menghemat pengeluaran untuk belanja pegawai.
"Karena kita tidak membayarkan THR yang memasukkan tunjangan kinerja, itu berarti kita bisa mengurangi anggaran THR hingga Rp5,5 triliun," tuturnya, dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, di Jakarta, Jumat, 17 April.
Sri menjelaskan, karena tidak mengeluarkan anggaran untuk tunjangan kinerja, berarti anggaran yang sebelumnya sudah dialokasikan akan dibatalkan dan masuk ke dalam APBN secara keseluruhan.
"Belanja untuk kesehatan, Bansos, dan berbagai dukungan UMKM juga menimbulkan belanja baru," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, sejak dua tahun terakhir ini seluruh ASN mendapat tambahan THR berasal dari adanya komponen tukin. Hal ini pun akan berlaku bagi seluruh ASN, baik di pemerintah pusat maupun daerah.
"Ini juga berlaku untuk ASN pusat maupun pemda. Kebijakannya sama satu lagi ke pensiunan yang tetap diberikan sesuai yang didapat tahun lalu," jelasnya.
Namun, sayangnya, Sri Mulyani maupun Askolani enggan menyebut total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk THR ASN maupun pensiun tahun ini. Adapun di tahun lalu, pemerintah menganggarkan THR untuk ASN maupun pensiunannya masing-masing sebesar Rp20 triliun.