PPKM Mikro Kembali Diperpanjang Hingga 17 Mei, Ada Penambahan 5 Provinsi

JAKARTA - Pemerintah kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Pembatasan ini berlaku sejak 4 Mei hingga 17 Mei mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro ini dilakukan setelah adanya rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan stakeholder. Diharapkan hal ini dapat menekan perkembangan kasus COVID-19 di Tanah Air.

"PPKM Mikro akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara 4 Mei hingga 17 Mei dan ini ada beberapa pembatasan kegiatan masyarakat tidak ada perubahan," kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 3 Mei.

Meski tak ada perubahan, namun, pemerintah tetap memberikan penegasan jika protokol kesehatan seperti menggunakan masker wajib dilakukan. Terutama di lokasi hiburan ataupun fasilitas umum.

"Itu penekanannya dan pembatasan di tempat 50 persen," tegasnya.

Dalam perpanjangan PPKM Mikro untuk ketujuh kalinya ini, pemerintah juga melakukan perluasan bagi provinsi yang melakukannya. Ada lima provinsi baru yang harus menjalankan PPKM Mikro yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Papua Barat.

"Sehingga, totalnya (menjadi, red) 30 provinsi," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Airlanga juga memaparkan perkembangan kasus COVID-19 di Tanah Air. Dia menyebut, angka kasus di Indonesia terus mengalami perbaikan jika dibandingkan dengan kasus global.

"Kasusnya membaik, baik itu terkait dengan konfirmasi harian itu kita di April sekitar 5.222 per hari dibanding Januari yang 10 ribu. Kemudian kita bicarakan kasus aktif rata-rata sekitar 107 ribu (pada April, red), di Januari 139.963. Angka positivity rate juga membaik di Januari 26 persen dan di Mei 10,81 persen," jelasnya.

Selain itu, kasus aktif juga tercatat paling tinggi terjadi di Januari dengan 16 persen sedangkan saat ini hanya 6 persen. Selain itu tingkat keterpakaian tempat tidur secara nasional saat ini juga mencapai 35 persen dan tidak ada daerah yang mencapai angka di atas 70 persen.

"Jadi jauh lebih baik," pungkasnya.