Tembakau Gorila dan Jerumus Narkoba pada Anak Muda
JAKARTA - Tiga orang pelajar SMP terkapar di pelataran sebuah rumah di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November siang. Mereka teler dan tak bisa berdiri. Beberapa warga yang ada di situ bilang, mereka mabuk tembakau gorila.
Polisi mengetahui peristiwa ini dan akan menyelidiki asal muasa tembakau gorila yang dikonsumsi pelajar tadi. Tapi, para pelajar belum bisa memberi keterangan dengan benar karena masih di bawah pengaruh tembakau itu, yang termasuk narkotika golongan I.
"Tentu kita ini bakal ditanya dikembangkan nanti," ucap Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Iwan saat dikonfirmasi, Jumat, 29 November.
Ketiganya tak akan diproses secara hukum, kata Iwan. Umur mereka yang membuat pidana biasa tak bisa menjeratnya. Apalagi, tak ada barang bukti yang tersisa dari lokasi tiga pelajar yang teler tadi. Mereka pun dipulangkan ke orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan.
"Tak ada barang bukti, seluruhnya sudah habis dipakai," kata Iwan.
Tiga orang ini menambah data terbaru Badan Narkotika Nasional tentang pelajar yang narkoba. Yang jelas, pada 2018, terdata 2,29 juta pelajar yang terpapar narkotika. Data tersebut diambil dari 13 ibu kota provinsi di Indonesia.
Dari data itu disebutkan, kelompok masyarakat yang rawan terjerat penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berusia 15-35 tahun.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisiaris Jenderal Heru Winarko menyebut, penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja meningkat sebesar 24 hingga 28 persen tahun ini. Sementara, tahun lalu kenaikan generasi muda yang terjerumus narkotika mencapai 20 persen.
"Hasil dari penelitian kita bahwa penyalahgunaan itu beberapa tahun lalu, milenial atau generasi muda hanya sebesar 20 persen dan sekarang meningkat 24 -28 persen itu adalah kebanyakan pengguna anak-anak dan remaja," kata Heru di Jakarta, Rabu, 26 Juni.