Pornhub Dinilai Gagal Lindungi Anak-anak, Komisi Eropa Selidiki Dugaan Pelanggaran DSA

JAKARTA - Komisi Eropa resmi membuka proses penyelidikan terhadap empat platform pornografi terbesar Pornhub, Stripchat, XNXX, dan XVideos atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA).

Komisi Eropa menilai keempat platform tersebut belum menerapkan langkah-langkah verifikasi usia yang tepat untuk menjamin perlindungan anak di bawah umur dari konten dewasa secara online. 

Komisi Eropa menyebut bahwa pelanggaran ini meliputi, tidak adanya alat verifikasi usia yang memadai untuk mencegah anak mengakses konten dewasa, serta kurangnya penilaian risiko dan tindakan mitigasi terhadap dampak negatif terhadap anak-anak.

“Ruang daring harus menjadi lingkungan yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan terhubung. Prioritas kami adalah melindungi anak di bawah umur,” kata Henna Virkkunen, Wakil Presiden Eksekutif untuk Kedaulatan Teknologi, Keamanan, dan Demokrasi dalam situs resmi Komisi Eropa. 

Komisi Eropa sekarang akan melakukan penyelidikan mendalam sebagai prioritas dan akan terus mengumpulkan bukti, yang dapat mencakup pengiriman permintaan informasi tambahan, melakukan wawancara atau inspeksi. 

Tak hanya fokus pada pemain besar, Negara-Negara Anggota Uni Eropa yang tergabung dalam European Board for Digital Services juga meluncurkan tindakan terkoordinasi untuk menyelidiki platform pornografi berskala kecil. 

Tindakan ini berada di bawah pengawasan masing-masing Digital Services Coordinators (DSC) nasional. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penerapan DSA yang konsisten di seluruh Uni Eropa. 

Sebagai bagian dari strategi perlindungan anak, Komisi juga sedang mengembangkan aplikasi verifikasi usia white-label bekerja sama dengan Negara-Negara Anggota.

Aplikasi ini dijadwalkan tersedia pada musim panas 2025, dan akan menjadi solusi sementara hingga EU Digital Wallet resmi diluncurkan pada akhir 2026.