Pemprov DKI Pasang 10 Kamera CCTV Awasi Parkir Liar di Tanah Abang
JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasang 10 kamera pengawas (CCTV) untuk mengatasi maraknya parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Total menjadi sebanyak 10 CCTV yang terpasang di kawasan Tanah Abang pekan ini," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis, 22 Mei.
Syafrin menjelaskan, saat ini tujuh kamera sudah aktif, sementara kamera kedelapan tengah dalam proses pemasangan. Dua unit sisanya akan segera menyusul.
Kawasan Tanah Abang diketahui menjadi salah satu titik rawan parkir liar, bahkan ditemukan praktik pungutan liar oleh juru parkir (jukir) dengan tarif mencapai Rp6.000.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran. Ia menyoroti belum optimalnya penegakan aturan yang sudah lama berlaku.
"Penindakan sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Namun implementasinya belum maksimal," kata Pramono.
Dalam Pasal 62 Ayat 3 Perda tersebut, kendaraan bermotor yang parkir sembarangan dapat dikenai tindakan berupa penguncian ban, penderekan ke fasilitas parkir resmi, atau bahkan pencabutan pentil.
Baca juga:
Pramono telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban, serta meminta dukungan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau “pasukan oranye” dalam pelaksanaan di lapangan.
“Penegakan ini harus tegas, agar kawasan Tanah Abang lebih tertib dan nyaman bagi semua,” tegasnya.