Mahkamah Agung Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) merotasi ratusan hakim serta puluhan panitera. Mutasi tersebut berdasarkan hasil rapat pimpinan yang digelar Selasa, 22 April.

"Promosi Hakim hari ini ada hakim 199, untuk panitera sebanyak 68," ujar Ketua MA, Sunarto dalam keterangan video yang dikutip Rabu 23 April

Sunarto menyebut mutasi dan rotasi merupakan penyegaran organisasi. Sehingga, diharapkan dapat memicu semangat menjalani tugas lebih baik.

"Saya berharap bahwa mutasi promosi yang merupakan penyegaran dapat memberikan semangat yang lebih besar lagi kepada para hakim dan para aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik lagi," ujar Sunarto .

Selain itu, para hakim dan panitera diminta untuk menghindari pelayanan yang bersifat transaksional. Sehingga, keadilan bisa dirasakan seluruh masyarakat.

"Pelayanan yang bersifat transaksional kedepan kita berdoa bersama-sama tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional," kata Sunarto.

Dari ratusan hakim yang dimutasi, tercatat 11 di antaranya dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; 11 hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat; 12 hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selayan; 14 hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur; dan 12 hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.