Polda Jaya Minta Rumah Sakit hingga Damkar Daftarkan Kendaraannya Agar Tak Ditilang ETLE

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta pihak rumah sakit, komunitas, dan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang berada wilayah hukumnya untuk mendaftarkan kendaraannya. Tujuannya agar tak tertindak oleh ETLE saat bertugas.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut rekaman video yang memperlihatkan sopir ambulans takut ditilang ETLE meski sedang membawa pasien.

"Kami meminta rumah sakit, komunitas, dan Damkar untuk mendaftarkan kendarannya supaya ngga kena ETLE," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani kepada VOI, Rabu, 16 April.

Mengenai mekanisme pendaftaran, para pemohon dapat mengirimkan email permohonan ke subditgakumditlantaspmj@gmail.com dengan format mencantumkan nomor polisi (nopol), tahun kendaraan, foto copy STNK, dan foto kendaraan.

Nantinya, pihak kepolisian akan memverifikasi data yang dikirimkan tersebut. Jika sudah sesuai, maka, data kendaraan akan dimasukan pada sistem ETLE.

"Iya nanti kita verifikasi kalo sesuai, aman sudah," sebutnya.

Sejauh ini, kata Ojo, sudah ada beberapa rumah sakit yang mengirimkan data ambulans-nya. Proses verifikasi disebut sedang dilakukan.

"Sudah ada 2 rumah sakit yang mengirim data kendaraan ambulans," kata Ojo.