Tewaskan 1 Orang, Sopir Minibus yang Tabrak Truk Barang di Aceh Timur Ternyata Konsumsi Sabu
ACEH TIMUR - Polres Aceh Timur menetapkan sopir minibus yang menyebabkan seorang penumpang meninggal dunia dan 10 lainnya terluka sebagai tersangka.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro mengatakan, sopir tersebut bernama Sukri Siara (32), warga Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
"Sopir minibus tersebut dijadikan tersangka setelah kendaraan yang dikemudikannya menabrak truk barang di jalan nasional Medan-Banda Aceh, Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (13/4) pukul 03.30 WIB," katanya di Aceh Timur, Antara, Senin, 14 April.
Berdasarkan tes urine, sopir tersebut mengemudikan kendaraan dalam pengaruh narkotika jenis sabu-sabu. Pengemudi dilarang keras menggunakan narkoba maupun alkohol dan obat-obatan berbahaya lainnya karena berisiko terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.
"Saat ini, sopir tersebut diamankan di Mapolres Aceh Timur. Sedangkan para korban luka-luka dirawat Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah Pereulak dan seorang lainnya dirujuk ke RSUD Zainal Abidin Banda Aceh," kata Eko Suhendro.
Sebelumnya, minibus angkutan umum jenis Toyota Hiace yang dikemudikan Sukri Siara menabrak belakang bagian kanan truk barang dikemudikan Ismail Z Abidin (56), warga Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Dalam kecelakaan tersebut, penumpang minibus atas nama Famelia Fitri (17), warga Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, meninggal dunia. Dan 10 penumpang lainnya luka-luka.
Adapun penumpang mengalami luka-luka, yakni Gunawan Akbar (25), Rizki Putra Arielot (32), Cut Magdalena (27), Muhammad Bilal Faaz (5). Keempatnya merupakan warga Kabupaten Bener Meriah.
Baca juga:
- Gerak Cepat KemenP2MI Pulangkan Riska: Ditipu Agen, Diperlakukan Buruk oleh Majikan di Oman
- 19 PMI Dieksploitasi Jadi PSK di Dubai, Karding: 7 Sudah Dipulangkan ke Tanah Air
- Kemhan Dukung Polri Proses Hukum Eks TNI AD Penyelundup Senjata ke KKB Papua
- Proposal Pembebasan Pilot Susi Air yang Dikirim KKB Pimpinan Egianus Kogoya Masih Dipelajari Satgas
Serta Muhammad Jeri (43), Djawahir Iska (76), Rahmi (69), Khaliza Dwi Putri (14), Supatmi (32), dan Azzahra Rahmadhani (16). Keenam korban merupakan warga Kabupaten Aceh Tengah.