Polri Minta Maaf atas Dugaan Kekerasan saat Demonstrasi di Malang, Janju Usut Tuntas

JAKARTA - Divisi Propam Polri meminta maaf terkait tindakan kekerasan yang diduga dilakukan kepolisian saat pengamanan demonstrasi revisi Undang-undang TNI di Malang, Jawa Timur. Bahkan, langkah penyelidikan dilakukan guna mengusut tuntas perihal tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Divisi Propam Polri melalui akun X resmi @Divpropam yang diunggah pada Senin, 24 Maret

"Kami memohon maaf atas insiden yang telah terjadi. Berkaitan dengan dugaan penggunaan kekuatan yang eksesif di Malang," dikutip dari akun X @Divpropam, Selasa, 25 Maret.

Langkah penyelidikan anggota polisi yang terlibat dilakukan oleh Propam Polda Jawa Timur. Nantinya, anggota yang terbukti melakukan kekerasan saat pengamanan demonstrasi tersebut akan disanksi tegas.

"Kabid Propam Polda Jatim telah mengambil langkah tegas untuk turun melakukan penyelidikan langsung di lapangan serta memberikan sanksi tegas terhadap petugas yang terbukti melanggar," tulisnya.

Polri disebut sangat menghargai dan mendukung aksi penyampaian pendapat atau aspirasi. Tapi, masyarakat yang terlibat diminta tetap mengikuti aturan sehingga situasi tetap kondusif.

"Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dalam setiap kegiatan unras agar kejadian serupa tak terulang lagi. Sekali lagi, kami memohon maaf atas kejadian ini," tulis akun tersebut.

Adapun, kepolisian disorot terkait aksi kekerasan yang dilakukan saat pengamanan demostrasi revisi Undang-undang TNI di Malang, Jawa Timur. Sebab, kekerasan tak hanya dilakukan terhadap massa aksi tetapi juga kepada tim medis.

Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengatakan ada enam pendemo yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur.

"Kami mendapatkan informasi sekitar pukul 19.30 WIB kemarin ada yang ditangkap, setelah kami konfirmasi dua diantaranya anak di bawah umur, masih pelajar," kata dia.

Dua anak di bawah umur itu, kata dia, sudah dipulangkan berserta satu orang mahasiswa.

"Progresnya sudah tiga dipulangkan, satu mahasiswa dan dua pelajar," ujarnya.

Sedangkan, tiga orang pendemo lainnya saat hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Malang Kota.

"Tiga orang lagi sampai sekarang masih belum, karena kepolisian mengatakan ada pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan sesuai prosedur, pun demikian dengan progres pendalaman dan BAP sesuai prosedur semua," kata Daniel.