Merasa Jadi Korban Penggelapan Uang, Fuji Bersiap Laporkan Oknum Rekan Kerja

JAKARTA - Konten kreator Fuji bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kehadiran mereka bertujuan untuk berkonsultasi dan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut soal adanya dugaan penggelapan uang oknum rekan kerja.

"Ya agendanya hari ini kita sekaligus mau melanjutkan beberapa bukti untuk kita konsul dulu bilamana memang sudah lengkap ya mungkin akan membuat laporan hari ini," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 20 Maret.

Fuji mengungkapkan bahwa kasus ini masih berkaitan dengan permasalahan sebelumnya yang melibatkan mantan manajernya, Batara, meskipun jumlah kerugiannya tidak sebesar sebelumnya.

"Sebenarnya (kerugiannya) enggak sebesar kemarin tapi ada sangkut pautnya dengan yang kemarin (kasus mantan manajer),” ujar Fuji.

Ia sebenarnya berharap adanya itikad baik dari pihak yang bersangkutan, namun komunikasi terhambat karena orang tersebut terus mengganti kontaknya.

"Sebenernya aku nungguin itikad baik tapi dia ganti WhatsApp terus nggak bisa dihubungin lah. Jadi ya pakai jalur hukum aja kalau bisa," lanjutnya.

Fuji juga menegaskan bahwa kasus ini tidak melibatkan rekan kerja secara langsung, melainkan pihak ketiga yang berhubungan dengan mantan manajernya.

"Enggak sih (rekan kerja), sebenernya itu kayak pihak ketiga, pihak kedua sama yang mantan manajer aku itu," jelas Fuji.

Ia mengaku sudah lama mengetahui bahwa pihak brand telah membayar penuh untuk pekerjaannya. Namun, pihak yang bersangkutan tiba-tiba menghilang tanpa memberikan kejelasan.

"Sebenarnya aku udah tahu lama pihak-pihak brand itu udah bayar lunas. Aku juga udah upload-upload, sudah mengerjakan pekerjaannya, tapi ya itu ya menghilang aja," bebernya.