Heboh Ormas Minta THR, Apindo: Boleh-boleh Saja, tapi Jangan Maksa
JAKARTA - Belakangan ini para pengusaha meras resah lantaran adanya aksi permintaan tunjangan hari raya (THR) dari organisasi kemasyarakatan alias Ormas jelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengungkapkan, aksi permintaan THR dari ormas kepada pelaku industri tersebut tidak perlu dilakukan dengan aksi premanisme. Sikap pemaksaan yang dilakukan hanya berdampak buruk pada iklim usaha.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan menilai, selama tidak ada aksi premanisme, pemberian THR kepada ormas dapat dilakukan sukarela, salah satunya lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR).
"Ya minta (THR) boleh-boleh saja, tapi jangan maksa gitu loh. Ya dibalikin lagi kerelaan usaha masing-masing, kan, ada dana CSR sebenarnya. Jangan sampai itu menjadi aksi premanisme yang berujung kepada pemblokiran. Jangan," ucap Bob kepada wartawan, ditulis Kamis, 20 Maret.
Bob menilai, dana CSR dapat digunakan untuk pembinaan komunitas masyarakat di sekitar area usaha industri. Untuk itu, dia meminta agar tidak ada pemaksaan yang berujung gangguan aktivitas produksi.
Kendati demikian, Bob juga tak menampik situasi premanisme yang seringkali menghalangi kegiatan produksi dapat memengaruhi iklim usaha. Oleh karena itu, pelaku usaha meminta penindakan hukum pada oknum-oknum tersebut.
"Kalau sifatnya memaksa dan lain sebagainya, kan. Jadi, kami berharap aparat itu bisa selain menjaga ketertiban, tapi juga menegangkan hukum. Ya intinya mereka yang memaksa itu harus ditindak," tegas Bob.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu warganet mengunggah sejumlah foto surat edaran dari ormas tertentu, salah satunya dari wilayah Banten, Tangerang, Bekasi hingga Jakarta yang meminta THR Idulfitri ke pelaku usaha industri.
Baca juga:
Cuitan akun @lum***** pun mengunggah sedikitnya ada enam surat pemalakan THR yang dilakukan sejumlah ormas.
Rinciannya, ada dari Himpunan Persatuan Putra Betawi, Persatuan Masyarakat Betawi, Barisan Putra Anak Betawi, Paguyuban Masyarakat Bekasi, Laskar Orang Bekasi (LOB) dan Markas Komando.
"Berikut daftar-daftar ormas meresahkan yang wajib dibubarkan (beliau minta THR in this economy)," tulis keterangan cuitan itu.