Kebut Revisi UU TNI Bukan Alasan DPR Gelar Rapat Diam-diam di Hotel, Sufmi Dasco: Itu Terbuka, Institusi Diundang

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengklarifikasi soal rapat yang digelar Komisi I DPR bersama pemerintah terkait revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 15 Maret. Dasco membantah rapat tersebut digelar diam-diam untuk mengkebut pengesahan UU TNI sebalum lebaran.
"Saya jelaskan, pertama, tidak ada tegur-tegur dalam revisi Undang-undang TNI. Seperti kita tahu bahwa revisi undang-undang TNI ini sudah berlangsung dari berapa bulan lalu. Dan itu kemudian dibahas di Komisi I, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret.
"Kedua, bahwa tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, itu rapat diadakan terbuka. Dan memang konsinyering dalam setiap pembahasan UU itu memang ada aturannya di dalam peraturan pembuatan undang-undang dan tidak menyalahkan mekanisme yang ada," sambungnya.
Dasco mengatakan, dalam perencanaannya rapat konsinyering ini digelar selama empat hari. Namun karena efisiensi, maka hanya dilakukan selama dua hari.
Selain itu, DPR juga mengundang institusi lainnya, seperti Kemensetneg, Kemenhan, Kemenkum, Kemenhub, Kemenkeu, dan ahli bahasa.
Meski hanya tiga pasal yang direvisi, kata Dasco, pembahasan memerlukan waktu dari sisi naskah akademik untuk dirumuskan kata-kata dan pokok-pokok pembahasan yang tepat.
"Nah sehingga kemudian diperlukan konsinyering, itu saja. Bahwa kemudian 3 pasal ini sudah dinyatakan selesai pembahasannya, ini juga tidak kebut-kebut, tapi dalam mekanisme itu memang diserahkan kepada Komisi I dalam hal ini, tim perumus, timus Timsin, dan kemudian PANJA, yang kemudian akan melakukan sesuai dengan mekanisme," jelas Dasco.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Sabtu, 15 Maret, sore. Mereka membawa poster dengan narasi kritik dan masuk ke ruang rapat.
Salah satu perwakilan koalisi, Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus terlihat membentangkan poster di dalam ruang rapat dan menyuarakan protes terhadap proses Revisi UU TNI yang dinilai tertutup.
Baca juga:
- Anggota DPRD OKU Sumsel Baru Jabat 5 Bulan Sudah Korupsi, KPK Ingatkan Hal Ini
- Ditangkap KPK, Anggota DPRD OKU Sumsel Minta Fee Proyek dan Balasannya Anggaran Dinas PUPR Naik
- Kapuspen Soal Revisi UU TNI: Ini Kebutuhan Strategis agar Tugas Lebih Terstruktur
- Sungai Cimande Meluap, Banjir di 4 Desa Sumedang Makin Parah Capai 2 Meter
"Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bidang pertahanan, hentikan karena tidak sesuai ini diadakan tertutup," katanya.
Sementara, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyebut rapat yang telah dilakukan sejak Jumat, 14 Maret, kemarin, sudah membahas 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).