Insiden KRI Nanggala-402: Naik Pangkat Untuk Prajurit, Perawatan Harus Diaudit
JAKARTA - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad turut menyampaikan duka cita mendalam bagi musibah yang menimpa kapal selam KRI Nanggala-402. Dalam insiden ini 53 personel on board KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur.
"Ini tragedi yang sangat memilukan karena menimbulkan korban jiwa yang banyak dari prajurit TNI terbaik kita," ujar Suparji dalam keterangannya, Senin, 26 April.
"Perhatian khusus terhadap pendidikan anak-anak dari para prajurit yang gugur," saran Suparji.
Baca juga:
- Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang, Jokowi: Keselamatan 53 Awak Prioritas Utama
- Sebelum Mudik Dilarang Syarat Perjalanan Diperketat, tapi Warga Tak Perlu Urus SIKM
- Pengakuan Rizieq Shihab: Saya Terkena COVID-19 di Bandara, Bukan Maulid Nabi
- Polri Kirim Surat ke Interpol di Lyon untuk Buru Jozeph Paul Zhang, Orang-orang terdekat Diperiksa
"Perlu ada pengecekan yang menyeluruh dan transparan terkait peristiwa ini. Jangan sampai hanya berhenti pada pengumuman bahwa kapal tersebut telah tenggelam," imbau Suparji.
Selain itu, kata dia, perlu juga dilakukan audit terhadap anggaran yang digunakan untuk perawatan kapal selam KRI Nanggala-402 guna mencegah terjadi hal serupa di kemudian hari.
"Peremajaan alutsista sangat diperlukan meskipun dalam keadaan damai, akan tetapi keselamatan prajurit (TNI, red) perlu dijaga," pungkas Suparji.