Sertifikasi Halal Bantu Kuliner Indonesia Dikenal Lebih Luas

JAKARTA - Sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting yang dapat memperluas jangkauan kuliner Indonesia ke pasar internasional.
Dengan adanya sertifikasi ini, produk-produk kuliner dari UMKM di Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk dikenal dan diterima di berbagai negara, terutama di kawasan mayoritas Muslim.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyatakan sertifikasi halal pada produk UMKM Indonesia bukanlah hambatan, melainkan sebuah peluang emas untuk menembus pasar global.
"Keberadaan sertifikasi halal seharusnya tidak dianggap sebagai beban, melainkan sebagai nilai tambah yang dapat membuka akses lebih luas ke negara-negara dengan populasi Muslim yang besar," ujar Riefky dalam acara Indonesia Go Global yang digelar oleh HIPMI Culinary Indonesia (HCI) di Jakarta.
Menurutnya, banyak produk kuliner Indonesia yang berhasil menembus pasar internasional karena memiliki sertifikasi halal. Hal ini menunjukkan bahwa sertifikasi tersebut dapat menjadi daya tarik utama bagi konsumen Muslim di seluruh dunia.
Ia juga menekankan proses mendapatkan sertifikasi halal seharusnya tidak dilihat sebagai sesuatu yang menyulitkan, tetapi sebagai investasi bagi pelaku usaha agar produknya bisa lebih kompetitif di pasar global.
Baca juga:
Sekretaris Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, Aqil Irham, turut menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk memperluas ekspor produk halal ke berbagai negara Muslim.
Saat ini, Indonesia masih berada di peringkat kedelapan sebagai negara pengekspor produk halal ke 56 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), di bawah negara-negara seperti Prancis, Rusia, India, dan China.
"Konsumen Muslim global menghabiskan sekitar 3 triliun dolar AS untuk produk halal, sementara Indonesia baru memperoleh 13,38 miliar dolar AS dari angka tersebut. Artinya, masih ada peluang yang sangat besar bagi produk halal Indonesia untuk berkembang di pasar internasional," jelas Aqil.
Ia berharap adanya dukungan lebih lanjut dari Kementerian Ekonomi Kreatif dalam mendorong UMKM dan industri kreatif agar semakin berdaya saing di tingkat global.