Aksi Balap Liar Motor di Cempaka Putih Jakpus Dibubarkan Petugas Gabungan
JAKARTA - Aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polisi Militer Pomdam Jaya membubarkan aksi balap liar di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 9 Maret, dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pembubaran dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi balap liar di lokasi tersebut.
"Kami langsung menerjunkan tim gabungan untuk merespons cepat laporan warga. Balap liar ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya," ujar Kombes Susatyo saat dikonfirmasi, Minggu, 9 Maret, pagi.
Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari 20 personel Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, 10 personel Polsek Cempaka Putih dan 6 personel PM Pomdam Jaya.
Baca juga:
- Gantikan Satryo, Menteri Brian Yuliarto Sebut Diktisaintek Punya Peran Penting Dukung Program Prabowo
- Mendiktisaintek Satryo Legowo Lepas Jabatan: "Lebih Baik Mundur Daripada Diberhentikan"
- Pria yang Tewas di Kawasan UKI Cawang Mahasiswa Fakultas Fisipol
- Polisi Ungkap Modus 3 Karyawan Travel Biro Umroh Mengirim Korban TPPO ke Dalam Pesawat
Patroli gabungan tersebut akan terus ditingkatkan untuk mencegah aksi balap liar terulang di wilayah Jakarta Pusat.
"Kami akan terus mengantisipasi aksi serupa agar masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama di jam-jam rawan," ujarnya.
Setelah pembubaran dilakukan, petugas tetap berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah para pelaku kembali menggelar balap liar.