Satpol PP Jambi Tertibkan Tempat Hiburan Malam dan Restoran Jelang Ramadan

JAMBI  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi mengagendakan penertiban semua tempat hiburan malam dan restoran menjelang Ramadan agar suasana kondusif selama bulan puasa.

"Aturan sepertinya sama dengan tahun sebelumnya," kata Kasatpol PP Kota Jambi Feriadi di Jambi, Jumat, 21 Februari.

Dia mengatakan, rapat koordinasi dengan Kepala Bagian (Kabag) Kesra dijadwalkan dalam waktu dekat untuk membahas aturan yang akan diterapkan. 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, tempat hiburan malam seperti klub malam, karaoke, dan bar akan ditutup sementara, begitu juga dengan restoran akan ditutup sesuai aturan yang ada.

Sama seperti tahun lalu,  pihaknya akan memberi imbauan penutupan tiga hari sebelum Ramadan sampai tiga hari setelah Lebaran.

Dengan kebijakan ini, diharapkan suasana Ramadhan di Kota Jambi tetap kondusif dan sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh masyarakat setempat.

"Satpol PP Kota Jambi akan terus melakukan pengawasan agar aturan yang ditetapkan dapat dijalankan dengan baik," kata Feriadi.